Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS), bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University, kembali melanjutkan penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025. Minggu kedua pembelajaran berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) dan Minggu (25/5/2025). Kegiatan ini bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta.
Pembelajaran ini menjadi bagian dari rangkaian pelatihan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman hukum korporasi bagi jajaran manajerial hingga pimpinan di lingkungan Pertamina Holding Group. Program ini secara khusus dirancang bagi peserta dengan latar belakang non-hukum sebagai upaya memperkuat landasan pengetahuan hukum yang aplikatif dan relevan dengan tantangan dunia usaha dan industri. Pembelajaran minggu kedua ini merupakan kelanjutan dari sesi minggu pertama, dengan penekanan pada materi hukum yang berperan penting dalam memperkuat kapasitas dan ketajaman analisis hukum dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan korporasi.
Perkuliahan minggu kedua terbagi ke dalam 2 kelas dengan total 9 sesi pembelajaran. Lima sesi berlangsung Sabtu (24/5/2025) pukul 08.00–17.00 WIB. Empat sesi lainnya dilaksanakan Minggu (25/5/2025) pukul 09.00–17.00 WIB.

Kegiatan hari Sabtu diawali dengan pelaksanaan Pre-Test 1 oleh tim NRGS. Tes ini bertujuan untuk memetakan tingkat pemahaman awal peserta terhadap materi sebelum mendapatkan pembelajaran dari para dosen pengampu. Setelah pre-test, perkuliahan dilanjutkan dengan sembilan sesi intensif selama dua hari. Materi yang diajarkan meliputi Hukum Pasar Modal, Kontrak Komersial, Hukum Organisasi Perusahaan, dan Hukum Keuangan Publik. Materi Hukum Pasar Modal dan Kontrak Komersial disampaikan oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. (Guru Besar Hukum Bisnis, FH UGM) dan Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. (Dosen Hukum Perdata FH UGM). Sedangkan materi Hukum Organisasi Perusahaan dan Hukum Keuangan Publik disampaikan oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM) dan Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (Guru Besar Hukum Administrasi Negara FH UGM).
Para peserta yang berjumlah sekitar 60 orang dari PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya menunjukkan antusiasme tinggi melalui diskusi aktif dan interaktif sepanjang sesi. Pre-Test 1 yang dilaksanakan pada hari pertama akan diikuti dengan Post-Test 1 setelah seluruh rangkaian materi selesai diberikan. Pre-Test ini menjadi menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi pembelajaran yang nantinya akan dibandingkan dengan hasil pada Post-Test yang berguna sebagai indikator efektivitas proses belajar selama program berlangsung. Dengan demikian, kemampuan dan peningkatan pemahaman peserta dapat terukur secara objektif sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran dalam program ini.
Pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025 mencerminkan komitmen bersama antara Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina (Persero) dalam memperkuat integrasi antara pendidikan tinggi dan dunia industri. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berupaya membangun kapasitas sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang mendalam, khususnya dalam konteks praktik bisnis dan tata kelola perusahaan. Inisiatif ini sekaligus menjadi kontribusi aktif dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama pada aspek pendidikan berkualitas (SDG 4), tata kelola kelembagaan yang adil dan inklusif (SDG 16), serta penguatan kemitraan strategis (SDG 17).
Penulis: Stephanie Kristina Susanto (NRGS)