Selama total 3 hari, sejak Rabu (22/10/2025) hingga Jumat (24/10/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) berkolaborasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN Tbk) telah sukses menyelenggarakan pelatihan hukum bertajuk “Legal for Non Legal” Batch 2. Pelatihan yang dilaksanakan di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta, Jakarta Selatan, ini merupakan implementasi kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dan PT PGN Tbk. Kerja sama tersebut memberikan pendidikan dan pelatihan hukum, khususnya pada aspek hukum bisnis, bagi manajemen PT PGN Tbk dan Anak Perusahaan/Afiliasi dengan latar belakang non-hukum untuk menunjang aktivitas bisnis perusahaan sekaligus pengembangan kompetensi individu. Program pelatihan hukum ini berlangsung selama 12 sesi yang dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 17.00 WIB setiap harinya. Program ini diisi oleh para pemateri baik dari akademisi maupun praktisi hukum sesuai kepakarannya masing-masing serta tim legal dari PT PGN Tbk.
Pada hari pertama, Rabu (22/10/2025), pelatihan “Legal for Non Legal” Batch 2 diawali dengan pembukaan dan sambutan pengantar oleh Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. selaku perwakilan Fakultas Hukum UGM dan NRGS. “Diselenggarakannya Pelatihan Hukum Legal for Non Legal ini bertujuan untuk membekali Bapak dan Ibu yang semua berlatar belakang non hukum agar dapat lebih memahami konteks legal, hukum bisnis, serta korporasi. Tentunya ilmu yang didapat kemudian dapat diaplikasikan dalam menunjang aktivitas bisnis di perusahaan masing-masing,” ujar Prof. Mailinda. Selanjutnya, Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengerjaan Pre-Test oleh para peserta sebelum menerima seluruh materi pelatihan hukum. Pengerjaan Pre-Test ini sebagai indikator pengukuran pemahaman peserta sebelum dan setelah menerima pembelajaran yang di akhir sesi akan diadakan Post-Test.
Mengawali sesi pertama atau sesi ke-1, disampaikan materi mengenai “Hukum Korporasi” oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM. Sesi selanjutnya, masih diisi oleh Prof. Sulistiowati dengan materi “Good Corporate Governance”. Kedua sesi awal ini merupakan sesi pemahaman awal untuk memahami aspek hukum bisnis dan korporasi sekaligus memberikan dasar pemahaman awal bagi para peserta yang berlatar belakang non-hukum. Memasuki sesi selanjutnya, topik mengenai hukum yang lebih spesifik mulai diajarkan kepada para peserta. Sesi ke-3 disampaikan oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM yang memaparkan materi “Hukum Pasar Modal”. Masih dibawakan oleh Prof. Nindyo, sesi ke-4 membahas mengenai “Legal Due Diligence dan Know Your Customer untuk Mitra Kerja”. Selain pembawaan materi sesuai bahan ajar, pelatihan pada hari pertama juga turut diisi dengan diskusi materi dan kasus-kasus relevan antara peserta dan pemateri selama sesi pelatihan berlangsung.

Hari kedua, Kamis (23/10/2025), pelatihan sesi ke-5 dimulai dengan materi “Pengantar Ilmu Hukum” yang dibawakan oleh Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM yaitu Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.. Prof. Ari kemudian melanjutkan sesi berikutnya, sesi ke-6, dengan memaparkan topik “Pengantar Hukum Indonesia” yang merupakan pemaparan materi terkait hukum secara umum untuk membantu para peserta non-legal memahami materi hukum. Setelah 6 sesi awal pelatihan diisi oleh para pemateri akademisi dari Fakultas Hukum UGM, memasuki sesi ke-7 dan sesi-sesi berikutnya pelatihan dibawakan oleh praktisi. Eri Hertiawan. S.H., LL.M., MCIArb., selaku Partner and Co-Head of Dispute Resolution Practice Group, Assegaf Hamzah & Partners, menjadi praktisi pertama yang mengisi pelatihan ini. Eri memberikan materi terkait “Legal Risk Management” pada sesi ke-7 dan materi “Legal Case Analysis, Audit, & Investigation” pada sesi ke-8. Tidak terbatas pada pemberian materi dalam lingkup teori, setiap sesi yang dibawakan oleh pemateri juga turut membahas studi kasus hukum yang berkaitan dengan bisnis perusahaan sehingga tanya jawab antara peserta dan pemateri berlangsung interaktif.
Hari ketiga sekaligus hari terakhir, Jumat (24/10/2025), Pelatihan “Legal for Non Legal” Batch 2 diawali dengan sesi ke-9 yang dibawakan oleh A.M Alfridijanta (New York attorney/UK solicitor), selaku International Legal Consultant PT PGN Tbk. Alfridijanta menjelaskan topik mengenai “US & UK Business Laws (Common Law)”. Sesi ke-10 dilanjutkan dengan pemaparan dari Marie Siti Mariana Massie, Division Head of Legal Compliance & Governance, PT PGN Tbk yang membawakan materi terkait “Transaksi Afiliasi, Transaksi Material, Transaksi Benturan Kepentingan, dan Keterbukaan Informasi”. Sesi berikutnya, sesi ke-11 dan ke-12 diberikan materi terkait penanganan sengketa hukum oleh Jou Samuel Hutajulu, S.H., M.H. selaku Ketua Umum Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE). Sesi ke-11 membahas mengenai “Penyelesaian Sengketa Energi melalui Proses Litigasi”, sedangkan sesi ke-12 membahas terkait “Penyelesaian Sengketa Energi melalui Arbitrase & APS” untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada peserta terkait penanganan suatu sengketa hukum yang berkaitan dengan bisnis perusahaan, khususnya perusahaan di bidang energi.
Tentunya, pembelajaran pada hari terakhir ini turut banyak membahas kasus-kasus nyata yang relevan sebagai wujud implementasi teori dalam praktiknya. Menanggapi berakhirnya pelatihan “Legal for Non Legal” Batch 2 ini, salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas pelaksanaan program. “Adanya pelatihan ini sangat mencerahkan, materi dan pemateri yang mengajar sangat ahli di bidang legal. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah knowledge dan awareness terkait legal,” ujar salah satu peserta.

Penyelenggaraan pelatihan “Legal for Non Legal” Batch 2 ini sejalan dengan komitmen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education), SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth), SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions), serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals). Melalui program ini, FH UGM dan PGN berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia non-hukum agar memahami aspek legal dalam bisnis secara komprehensif, mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan beretika. Selain memperkuat literasi hukum di sektor energi, pelatihan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara akademisi dan industri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif serta berdaya saing global.
Penulis: Adetia Surya Maulana (Natural Resources Governance Studies/NRGS)




