Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati Addendum Kontrak Swakelola Pelaksanaan Swakelola Tipe II terkait Penyusunan Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Alih Fungsi Anjungan Minyak Lepas Pantai Pasca Operasi menjadi Terumbu (Rig to Reefs) dan Budidaya Ikan (Rig to Fish Farm).
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa (25/11/2025) oleh Dr. Miftahul Huda, M.Si., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, bersama Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D.
Addendum kontrak ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka memperkuat landasan hukum pengelolaan anjungan minyak dan gas bumi lepas pantai yang telah berakhir masa operasinya. Melalui kerja sama ini, FH UGM berperan dalam penyusunan Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi dasar kebijakan nasional terkait alih fungsi anjungan menjadi terumbu buatan serta sarana budidaya perikanan.
Maksud dari kontrak kerja sama tersebut adalah untuk mendukung pengembangan institusi agar para pihak dapat melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing secara optimal. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan menunjang peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sekaligus mengimplementasikan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh Fakultas Hukum UGM.
Adapun tujuan utama kontrak kerja sama ini adalah tersusunnya Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Alih Fungsi Anjungan Minyak Lepas Pantai Pasca Operasi menjadi Terumbu (Rig to Reefs) dan Budidaya Ikan (Rig to Fish Farm) yang komprehensif, aplikatif, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Melalui kerja sama ini, FH UGM menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan kebijakan publik berbasis kajian akademik, khususnya di bidang hukum kelautan dan pemanfaatan ruang laut secara berkelanjutan. Hal ini selaras dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 14: Kehidupan di Bawah Air (Life Below Water), SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action), dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals).




