Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Sogan, Kecamatan Wates, Kulon Progo telah sukses diselenggarakan pada Rabu (11/9/24). Kegiatan ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Dalam kesempatan kali ini, Suluh Praja mengangkat tema perkawinan dan hukum waris. Tujuannya agar dapat memberikan wawasan hukum kepada perangkat kalurahan mengenai isu hukum terkait perkawinan dan waris yang kerap terjadi di masyarakat.
Penyuluhan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lurah Kalurahan Sidoluhur, Indro, membuka kegiatan dengan sambutan yang mengapresiasi kerjasama antara Fakultas Hukum UGM dan Kejati DIY dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat. Kegiatan dilanjutkan oleh Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY. Ye Oceng memaparkan tugas dan fungsi bidang perdata serta tata usaha negara yang diemban oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian masuklah ke acara inti penyuluhan yang menghadirkan dua dosen dari Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum UGM sebagi narasumber. Sebagai narasumber pertama, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., menyampaikan materi tentang aspek hukum dalam waris. Sedangkan narasumber kedua, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si., membahas materi terkait hukum perkawinan. Kedua narasumber berhasil mengemas materi dengan cara interaktif sehingga tercipta diskusi yang menarik dan bermanfaat. Para peserta, yang terdiri dari pamong kalurahan dan warga, aktif mengajukan pertanyaan yang dijawab secara jelas dan solutif oleh narasumber.
Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan damai, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Terkhusus poin ke-1 dalam pemberantasan kemiskinan dan poin ke-16 untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang kuat, dimulai dari pemerintahan tingkat kalurahan.
Acara berakhir dengan harapan besar bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan demi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar
Penyunting: Humas