FH UGM dan Kejati DIY Gelar Penyuluhan Hukum “Suluh Praja”, Tingkatkan Pengetahuan Warga Kalurahan Argomulyo Sleman Mengenai Pinjaman Online, Judi Online, Narkoba, dan Pembentukan Peraturan Desa

Senin (24/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Argomulyo, Kec. Cangkringan, Kab. Sleman, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Pinjaman Online, Judi Online, Narkoba, dan Pembentukan Peraturan Kalurahan” untuk memberikan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum pamong kalurahan dan masyarakat di lingkungan kalurahan Argomulyo. 

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Argomulyo, Danang. Selanjutnya, tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. yang membawakan tema “Pinjaman Online dan Judi Online” untuk memberikan wawasan terkait dasar hukum, bahaya, mitigasi, dan pelaporan Judi Online dan Pinjaman Online. 

Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai “Narkoba” oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM yakni Ibu Florencia Irena Gunawan, S.H., LL.M.(Adv) yang menjelaskan terkait dampak, pencegahan, dan penanggulangan Narkoba dari aspek hukum. Selain itu, dosen narasumber lainnya dari Fakultas Hukum UGM, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M.  membawakan tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan” untuk melanjutkan materi dari narasumber sebelumnya dengan memberikan wawasan mengenai Pembentukan Peraturan Kalurahan yang relevan dan tepat sesuai kondisi Kalurahan Argomulyo. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY, BPJS Ketenagakerjaan, maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan Argomulyo.

Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Sediakan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Akhir Semester Gasal 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyediakan sarapan gratis bagi mahasiswa selama pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026. Berlangsung pada 8–18 Desember …

FH UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari IBLAM School of Law

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari IBLAM School of Law (Institut Bisnis & Manajemen Hukum) pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan …

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar Bahas Pertanggungjawaban Pidana Perbankan dalam Seridikum LPS #1

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan ALSA Observer Universitas Lampung menggelar kegiatan Serial Diskusi Hukum (Seridikum) LPS #1 dengan tema “Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak …

Scroll to Top