Kamis, 18 Maret 2021 Badan Keahlian DPR RI bersama Fakultas Hukum UGM mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penyusunan NA dan RUU tentang Reformasi, Pengembangan, dan Penguatan Sektor Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung via Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM.
Jalannya acara dipandu oleh Sang Ayu Tamara Viansia P. sebagai Pewara. Pertama-pertama, Prof. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. sebagai Dekan FH UGM menyampaikan sambutannya. Setelah itu, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI turut menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara ini secara resmi.
Setelah sesi pemberian sambutan, Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M. sebagai moderator selanjutnya mengambil alih jalannya FGD. Moderator pun mempersilakan narasumber pertama, yakni Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn. untuk menyampaikan materinya dengan judul “Mekanisme dan Urgensi Pembaharuan Pengawasan dalam Sistem Keuangan.” Dalam pemaparannya beliau menekankan bahwa Pemerintah harus segera membuat regulasi yang tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada, khususnya di tengah kondisi Pandemi COVID-19 yang membawa dampak besar bagi perekonomian negara. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai lembaga di sektor keuangan dalam melakukan operasi pemulihan ekonomi.
Berikutnya, materi kedua disampaikan oleh Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum. yang menguraikan tanggapannya atas 10 poin permasalahan di sektor keuangan yang tertera dalam kerangka acuan FGD.
Adapun materi terakhir dengan judul “Legislasi Finansial yang Baik” dipaparkan oleh narasumber ketiga, Dr. Henry Julian Noor, S.H., M.Kn. Dalam penyampaiannya, Henry menjelaskan mengenai sejarah keuangan negara, prinsip pembuatan peraturan perundang-undangan, dan permasalahan legislasi di Indonesia.
FGD dilanjutkan dengan pelaksanaan sesi tanya jawab. Pada sesi ini terlihat tingginya antusiasme peserta dalam memberikan pertanyaan dan tanggapannya atas materi yang telah dijabarkan oleh para narasumber. Setelah sesi tanya jawab selesai, kegiatan pun ditutup oleh Pewara.