Sebanyak 72 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) progam sarjana diwisuda di Gedung I FH UGM pada Rabu (18/5). Dari jumlah itu, sebanyak 38 mahasiswa menyandang predikat cumlaude, 30 mahasiswa berpredikat sangat memuaskan, dan 2 mahasiswa berpredikat memuaskan. Rata-rata masa studi yang ditempuh mahasiswa selama 4 tahun 3 bulan.
Dalam wisuda periode III tahun ajaran 2015/2016 ini, wisudawan dengan masa studi tersingkat diraih oleh Elisabeth Regitta Widyaningrum dengan lama studi 3 tahun 7 bulan 18 hari. Dandi Septian menjadi lulusan paling muda dengan usia 20 tahun 8 bulan 9 hari. Sedangkan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi diraih oleh Tursina Fitriastuti dan Gaza Carumna Iskadrenda dengan IPK mencapai 3,99.
Gaza Carumna Iskadrenda mendapat kesempatan untuk berpidato memberikan sambutan saat wisuda. Dalam pidato sambutannya, gaza menceritakan bahwa mahasiswa sangat kurang bersentuhan dengan realitas sosial yang ada. Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum cenderung acuh terhadap realitas sosial yang ada di lapangan. Momentum perubahan dari mahasiswa hukum menjadi sarjana hukum harus mengarah kepada isu yang lebih peka. “Mengingat kita adalah sarjana hukum dari FH UGM, maka sebisa mungkin kita harus mendalami terlebih dahulu seluk beluk dari isu isu realitas sosial yang akan kita tanggapi”, tandasnya. Pria peraih IPK tertinggi itu juga mengingatkan para wisudawan tentang tugas seorang sarjana “Tugas kita pasca dari sini adalah mengamalkan ilmu kita untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan umat manusia”, ujarnya.
Sementara itu, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. selaku wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat dalam pidato sambutannya mengingatkan agar wisudawan tidak melupakan komitmen ke-GadjahMada-annya.“Silahkan berkarir, tapi ingat komitmen ke-GadjahMada-an”, ujarnya. Selain itu, Sulastriyono menghimbau agar para wisudawan berkiprah menjadi penegak hukum. “Agar alumni FH UGM semakin mewarnai profesi pengeak hukum”, imbuhnya. (Fardi)