Fakultas Hukum UGM menjadi Tuan Rumah International 1st Conference on Socio Legal Studies
Fakultas Hukum UGM, bekerja sama dengan University of Leiden, The University of Melbourne, The University of Sydney, dan KITLV yang tergabung dalam Indonesia, Australia, and The Netherlands Community (IANC) on Socio Legal Studies menyelenggarakan konferensi internasional yang bertajuk Legal Reform in Indonesia: Towards Justice. Pendekatan sosio-legal menjadi krusial saat ini untuk memahami hukum secara lebih utuh, berikut berbagai konteks sosial yang bekerja disekitarnya. Pendekatan sosio-legal juga berperan untuk mendorong masyarakat agar menjadi lebih kritis terhadap norma hukum negara yang berpotensi melanggar hak-hak warga negara serta untuk memberikan input substantif kepada agenda reformasi hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
Konferensi yang diselenggarakan pada tanggal 6 dan 7 September 2017 ini terdiri dari lima panel, yaitu Land and Environmental Law, Criminal Law, Anti-Corruption Law, Islamic Law, and Constitutional Law. Setelah melalui seleksi yang ketat, terpilih 33 paper untuk dipresentasikan. Para peserta terdiri dari invited speakers dan peserta dari call for papers yang telah terseleksi. Beberapa di antaranya adalah Prof. Tim Lindsey (The University of Melbourne), Prof. Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), Todung Mulya Lubis, Dr. Laode Muhammad Syarif, (Komisi Pemberantasan Korupsi), Prof. Simon Butt (The University of Sydney), Prof. Adriaan Bedner (University of Leiden), Prof. Maria S.W. Soemardjono, dan Dr. Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gadjah Mada).
Acara ini menjadi konferensi internasional pertama yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada terkait pendekatan sosio-legal, sekaligus menandai komitmen FH UGM untuk berkontribusi secara aktif bagi pengembangan studi sosio-legal dan tumbuhnya komunitas pegiat sosio-legal di Indonesia.
(LA)
Photography: Agung-XTa
Reporter: Laurensia Andrini