Senin (10/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Undangan tersebut diberikan dalam rangka apresiasi atas suksesnya program Penyuluhan Hukum Suluh Praja Termin I Tahun 2025. Program ini telah dilaksanakan di 12 kalurahan di DIY pada 24–27 Februari 2025. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara narasumber dari tim dosen Fakultas Hukum UGM dan tim Jaksa Pengacara Negara.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum UGM dalam mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pemerintahan yang inklusif dan poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Fakultas Hukum UGM yaitu Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.. Sedangkan dari pihak Kejati DIY dihadiri olej Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fanny Widyastuti, S.H., M.H., dan Koordinator Bidang Datun Kejati DIY, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejati DIY menerima apresiasi dari Fakultas Hukum UGM, yang diwakilkan oleh Jaka Triyana atas terselenggaranya program Penyuluhan Hukum Suluh Praja Termin I Tahun 2025. Kepala Kejati DIY turut memberikan Sertifikat Narasumber Suluh Praja untuk seluruh dosen Fakultas Hukum UGM yang terlibat menjadi narasumber dalam Penyuluhan Hukum Suluh Praja Termin I Tahun 2025. Pemberian sertifikat juga diwakilkan oleh Jaka Triyana yang sekaligus turut menerima sertifikat apresiasi dari Kejati DIY atas kontribusinya sebagai narasumber pada Suluh Praja Termin I Tahun 2025.
Kegiatan pemberian apresiasi tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Sinergi kolaborasi Fakultas Hukum UGM melalui PKBH Fakultas Hukum UGM dengan Kejaksaan Tinggi DIY akan semakin ditingkatkan pada program Suluh Praja di termin-termin berikutnya. Hal ini tentu sekaligus merupakan upaya Fakultas Hukum UGM dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat yang unggul, impactful, dan meaningful dalam menjangkau seluruh kalurahan di DIY sehingga dapat berdampak dan bermanfaat langsung secara lebih luas bagi perangkat kalurahan dan masyarakat.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)