Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Workshop Nasional dan Sharing Session Sinergi Perguruan Tinggi Hukum: Mewujudkan Masa Depan Pengabdian kepada Masyarakat yang Berkelanjutan”. Workshop ini diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum UGM ke-79. Workshop dihadiri oleh 28 universitas dari berbagai daerah di Indonesia dengan total lebih dari 70 peserta.
Workshop Nasional dan Sharing Session ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum UGM dalam menyatukan sinergi kolaborasi perguruan tinggi hukum di Indonesia dalam mengimplementasikan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 yaitu Pendidikan Berkualitas dengan mendukung penguatan pendidikan tinggi, penyebaran pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas akademik serta keterampilan dalam bidang hukum; SDGs poin ke-16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dengan memfokuskan pada pengembangan dan penguatan sistem hukum serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengakses keadilan dan penyelesaian sengketa secara adil dan transparan; serta SDGs poin ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi hukum dengan berbagai pihak yang penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Workshop Nasional dan Sharing Session diawali dengan kegiatan Welcoming Dinner pada Rabu (5/2/2025) di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM. Welcoming Dinner dibuka dengan sambutan oleh Ketua Dies Natalis Fakultas Hukum UGM ke-79, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.. Kemudian sambutan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.. Dilanjutkan dengan sesi ramah tamah serta perkenalan peserta yang berasal dari berbagai daerah dan perguruan tinggi di Indonesia.
![](https://law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2025/02/6-Feb-2025-2-Sharing-Session-Adetia-Surya-Maulana-1024x683.jpg)
Pada Kamis (6/2/2025), Workshop Nasional dan Sharing Session memasuki kegiatan inti yang terbagi atas dua kegiatan utama yaitu Workshop Nasional oleh dua narasumber dan Sharing Session bersama para peserta.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.. Dilanjutkan oleh sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si.
Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si. menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat selain pendidikan dan penelitian. Ia berharap hasil penelitian dan perkuliahan yang didukung aktivitas praksis dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga hilirisasi pendidikan tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga pada pengetahuan dan keterampilan untuk mengatasi masalah sosial. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak dapat netral karena dilandasi nilai kemanusiaan dan keadilan, dengan hukum berperan penting sebagai alat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Sebelum memasuki sesi pemaparan oleh narasumber, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum., Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM sekaligus Ketua Panitia Acara, menjabarkan tujuan diadakannya kegiatan ini, yakni untuk menjawab 5 isu kritis pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi hukum, yaitu:
- Arah strategis kebijakan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi hukum;
- Komersialisasi layanan atau pro bono;
- Bentuk kelembagaan pengabdian bidang hukum di perguruan tinggi;
- Tantangan dan pengukuran dampak pelaksanaan pengabdian masyarakat; dan
- Inovasi yang telah dan/atau akan dilakukan (best practices).
Memasuki kegiatan utama, Workshop Nasional diawali dengan pemaparan oleh narasumber pertama, Dr. Djarot Heru Santosa, M.Hum. selaku Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM. Dalam sesinya, Dr. Djarot menjelaskan bahwa sinergi pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup UGM diimplementasikan salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah dimulai sejak 1971 dan tetap menjadi mata kuliah wajib. Tujuan KKN adalah meningkatkan kemandirian masyarakat melalui strategi peningkatan mutu yang meliputi interdisiplin, hilirisasi program, kemitraan, dan berbasis riset serta outcome dengan menekankan pada koordinasi, kolaborasi, dan publikasi yang menjadi kunci keberhasilannya.
Pemaparan dilanjutkan secara daring oleh narasumber kedua, Dr. M. Fauzan Adziman, S.T., M.Eng. selaku Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Sains dan Teknologi Republik Indonesia. Dr. Fauzanmenyebutkan 5 tantangan strategis yang dihadapi Indonesia, yaitu terbatasnya bonus demografi, dampak perubahan iklim, perlambatan ekonomi global, ia mengajak perguruan tinggi berkolaborasi dengan industri dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan nasional serta menekankan pula pentingnya penelitian berbasis tantangan dan interaksi multidisiplin dengan fokus pada topik seperti kecerdasan buatan, energi terbarukan, teknologi pangan, dan masalah sosial ekonomi. Ia berharap hasil riset dan inovasi perguruan tinggi dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Setelah pemaparan Workshop Nasional, kegiatan dilanjutkan dengan Sharing Session bersama para peserta. Para peserta terbagi menjadi 5 kelompok yang terdiri atas 13 s.d. 15 peserta untuk saling berdiskusi terkait masing-masing isu kritis pengabdian kepada masyarakat pada lingkup perguruan tinggi hukum. Hasil diskusi Sharing Session tertuang dalam rapat pleno yang menyimpulkan ke-5 isu kritis tersebut sebagai berikut:
- Isu arah strategis kebijakan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi hukum: sinergi antara perguruan tinggi hukum, pemerintah daerah, dan mitra eksternal dalam pengabdian kepada masyarakat memerlukan roadmap yang jelas, pemisahan antara penelitian dan pengabdian, serta pengelolaan pendanaan yang transparan, dengan fokus pada kolaborasi interdisipliner dan penguatan regulasi untuk meningkatkan efektivitas program pengabdian;
- Isu komersialisasi layanan atau pro bono: terdapat tantangan dalam mencapai keseimbangan antara layanan pro bono dan komersialisasi pengabdian hukum di perguruan tinggi, dengan masalah pendanaan, regulasi, dan sistem akreditasi, serta kebutuhan akan kebijakan yang fleksibel untuk mengintegrasikan pengabdian masyarakat dan kerja sama profesional;
- Isu bentuk kelembagaan pengabdian bidang hukum di perguruan tinggi: pengelolaan bantuan hukum di perguruan tinggi menghadapi tantangan kelembagaan, termasuk perbedaan struktur organisasi, kendala akreditasi, pendanaan yang bervariasi, dan tantangan administratif, dengan beberapa universitas menerapkan model pengelolaan lebih fleksibel, namun integrasi kelembagaan antara fakultas dan universitas perlu diperbaiki untuk meningkatkan efektivitas layanan;
- Isu tantangan dan pengukuran dampak pelaksanaan pengabdian masyarakat: teridentifikasi tantangan pengabdian masyarakat di bidang hukum seperti rendahnya minat, hambatan bahasa, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan kendala pendanaan, serta perlunya solusi strategis seperti kerja sama dengan alumni, penguatan regulasi internal, dan penyusunan standar operasional prosedur untuk manajemen SDM dan keuangan guna meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengabdian; dan
- Isu inovasi yang telah dan/atau akan dilakukan (best practices): pengabdian kepada masyarakat mencakup tiga aspek utama yaitu (1) penyuluhan seperti konsultasi hukum dan pelatihan paralegal, (2) pengabdian lainnya melalui integrasi mata kuliah dan kerja sama antar fakultas, serta (3) hibah pengabdian yang mendukung keberlanjutan program dengan tantangan pada penyetaraan pengabdian kepada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian, serta kebutuhan akan sinergi antar perguruan tinggi dan dukungan institusional.
![](https://law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2025/02/6-Feb-2025-3-Foto-Bersama-Adetia-Surya-Maulana-1024x683.jpg)
Hasil dari kegiatan Workshop Nasional dan Sharing Session ini akan menjadi bahan pembahasan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, yang pada periode saat ini diketuai oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., untuk kemudian dapat ditindaklanjuti menjadi suatu implementasi konkret yang membentuk pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan. Kegiatan ini turut membangun sinergi kolaborasi dan membangun koneksi antar berbagai perguruan tinggi negeri hukum dan juga lembaga atau unit pengabdian kepada masyarakat di bawahnya agar terus memberikan pengabdian terbaik kepada berbagai lapisan masyarakat.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)