Fakultas Hukum UGM Dan Pertamina Dalam Hukum Bisnis Transnasional Dan Kepailitan Di Minggu Ke-11 Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025

Kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (NRGS), bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University kembali berlanjut pada penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025. Memasuki minggu kesebelas, rangkaian pembelajaran berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 4–5 Oktober 2025, di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM, Jakarta.

Sebagaimana tujuan penyelenggaraannya untuk meningkatkan ketajaman analisis hukum korporasi dan pengambilan keputusan berbasis regulasi, sesi pekan ke-11 difokuskan pada pendekatan komprehensif terhadap isu-isu hukum bisnis global. Dalam agenda kali ini, peserta mendalami topik-topik kunci meliputi Perbandingan Hukum Persaingan Usaha, Hukum Bisnis Transnasional, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, hingga Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai salah satu pilar strategis mitigasi risiko dalam korporasi modern.

Untuk memastikan pendalaman akademik dan keterkaitan dengan praktik industri, pembelajaran diisi oleh jajaran pakar Fakultas Hukum UGM: Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum., Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D., Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. Diskusi intensif berlangsung pada hari Sabtu pukul 09.00–17.00 WIB dan Minggu pukul 08.00–17.00 WIB.

Menutup rangkaian pembelajaran hari Minggu, peserta mengikuti Post-Test 5 pada pukul 16.00–17.00 WIB. Evaluasi ini dirancang untuk mengukur peningkatan pemahaman serta kemampuan peserta dalam menerapkan perspektif hukum bisnis internasional dalam pengambilan keputusan dan penyusunan strategi korporasi yang kompetitif.

Penyelenggaraan pekan ke-11 ini kembali mempertegas komitmen bersama Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina (Persero) dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDG 4: Pendidikan Berkualitas), penguatan tata kelola kelembagaan dan kepatuhan korporasi (SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta pembangunan ekosistem kolaboratif antara sektor pendidikan dan industri (SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Dengan pendekatan ini, Program Mini Magister Hukum Pertamina terus berkontribusi pada pembentukan profesional hukum korporasi nasional yang adaptif, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.

Penulis: Vito Marcelo Wijaya (NRGS)

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top