Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta terus melangkah maju dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat D.I. Yogyakarta. Rabu (1/11), Fakultas Hukum UGM yang diwakilkan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A menyerahkan ucapan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DIY atas terlaksananya kolaborasi Pelayanan Hukum Gratis “Suluh Praja”. Apresiasi tersebut diterima oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati D.I. Yogyakarta, Fanny Widyastuti, S.H., M.H. didampingi oleh Koordinator bidang Datun Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. beserta Jaksa Pengacara Negara.
Dalam kolaborasi Pelayanan Hukum Gratis “Suluh Praja”ini, Fakultas Hukum UGM menyediakan dosen penyuluh untuk menjawab permasalahan hukum di masyarakat dan Kejati D.I. Yogyakarta melaksanakan pelayanan hukum secara gratis. Sejauh ini, program “Suluh Praja” ini sudah mencapai hingga 32 desa yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nantinya program “Suluh Praja” akan terus berkembang melalui kolaborasi antara hibah penyuluhan hukum mahasiswa dan hibah penyuluhan hukum eksternal. Hal ini akan memungkinkan penggabungan pengetahuan segar dari mahasiswa dengan dukungan finansial dan sumber daya tambahan yang diberikan oleh pihak eksternal. Dengan cara ini, program “Suluh Praja” akan mencapai lebih banyak desa dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Program “Suluh Praja” akan menjadi sarana efektif dalam memasyarakatkan pemahaman hukum.
“Integrasi sistem informasi ‘Suluh Praja’ akan memungkinkan pemantauan yang lebih baik, evaluasi yang lebih akurat, dan koordinasi yang lebih efisien,” ungkap Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. selaku koordinator Datun.
Dengan langkah-langkah ini, Fakultas Hukum UGM dan Kejati D.I. Yogyakarta bersama-sama berkomitmen untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) yang lebih besar, termasuk mengurangi kemiskinan ekstrem (Poin 1), mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif (Poin 8), dan memperkuat kemitraan untuk tujuan bersama (Poin 17). Program “Suluh Praja” akan menjadi perwujudan nyata dari komitmen ini, mempromosikan keadilan dan kesejahteraan bersama di DIY.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani
Penyunting: Humas