Jumat (17/1/2025), Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM melaksanakan kegiatan evaluasi kerja sama dengan Pengurus Wilayah DIY Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Kegiatan ini terselenggara pada pukul 08.30 WIB di ruang Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM. Dalam kegiatan ini hadir 11 peserta yang terdiri dari perwakilan pengurus Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM, Pengurus Wilayah DIY Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Kegiatan evaluasi kerja sama ini terselenggara dalam rangka menindaklanjuti salah satu temuan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM pada Oktober 2024 lalu, yakni bahwa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM belum memiliki dokumen evaluasi kerja sama. Dengan proses diskusi yang dipimpin oleh Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM, kegiatan ini menghasilkan beberapa poin evaluasi. Poin-poin tersebut antara lain:
- Untuk mempererat kerja sama, Program Studi dan Pengwil DIY INI IPPAT akan bekerja sama mengadakan massive open online course (MOOC) dengan materi Manajemen Perkantoran Notaris;
- Program Studi dan Pengwil DIY INI IPPAT akan bekerja sama menyusun buku ajar mata kuliah Peraturan Jabatan dan Kode Etik Notaris dan PPAT pada tahun 2025 ini; dan
- Berkaitan dengan kurikulum magang, Pengwil DIY INI IPPAT menegaskan kembali bahwa kegiatan magang seharusnya dipergunakan untuk menambah ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya bagi calon notaris agar lebih matang dalam menghadapi tantangan profesinya sehingga proses magang haruslah benar-benar diperhatikan.
Seluruh evaluasi ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM dengan Pengwil DIY INI IPPAT. Tak hanya berhenti di sana, dengan berbagai poin evaluasi yang telah didapatkan, harapannya kualitas pendidikan yang diselenggarakan pada Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dapat terus meningkat dan menghasilkan lulusan yang luar biasa. Hal ini selaras dengan poin ke-4 dan ke-17 Sustainable Development Goals (SDGs) yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kerja sama untuk mencapai tujuan.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM