Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D. dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), menjadi narasumber dalam Sosialisasi KUHAP Baru Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Materiel dan Formil melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru: Sinkronisasi dan Reposisi Peran serta Hubungan Polri dalam Sistem Peradilan Pidana dan Penegakan Hukum di Masyarakat“. Adapun kegiatan ini diikuti oleh jajaran Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta satuan kerja kepolisian secara luring dan daring.
Keterlibatan akademisi FH UGM dalam forum strategis ini mencerminkan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung reformasi hukum nasional yang berkeadilan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Secara spesifik melalui prinsip SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan penegakan hukum, serta SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan kapasitas dan literasi hukum aparat penegak hukum dalam rangka mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.




