Dosen FH Universitas Riau Raih Gelar Doktor di FH Universitas Gadjah Mada

Rika Lestari, S.H., M.Hum. baru saja mengikuti ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan penelitian berjudul “Perubahan Hukum Adat yang Mengatur Pemanfaatan Hutan Adat di Kabupaten Kampar sebagai Hukum yang Hidup dalam Masyarakat” pada Kamis (7/27). Pada promosi ini, bertindak sebagai promotor adalah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N. dan ko-promotor Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. Sementara itu tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si., Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A., Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum. LL.M. dan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. selaku ketua penguji.

Dalam disertasinya, promovenda memaparkan bahwa hutan adat di Kabupaten Kampar sebagai hutan ulayat terjaga dengan baik kelestariannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya mampu mengatur pemanfaatan dan pengelolaan hutan adat walaupun terjadi perubahan yang cukup signifikan seiring perkembangan masyarakat. Keberhasilan masyarakat hukum adat dalam menjaga hutan adat di tengah dinamika perkembangan menunjukkan masyarakat hukum adat mampu menjalankan fungsi adaptasi, fungsi mencapai tujuan, fungsi integrasi, dan fungsi mempertahankan nilai-nilai atau pola dalam pemanfaatan hutan adat.

Mengacu pada penelitian yang dilakukan promovenda, terdapat aspek perubahan norma hukum adat yaitu tentang larangan adat. Dahulu, pengambilan kayu dalam hutan adat hanya diperkenankan untuk membangun fasilitas umum seperti masjid, jembatan, balai adat, dan rumah masyarakat. Saat ini norma tersebut berubah menjadi “sama sekali tidak boleh menebang kayu di dalam hutan adat”. Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh perilaku beberapa oknum masyarakat hukum adat yang menebang kayu tanpa izin untuk dikomersilkan.

Aspek lain yang berubah adalah terkait pembagian kawasan hutan. Dahulu hutan ulayat di Kabupaten Kampar terdiri dari Hutan Ulayat Pusako Tinggi, Hutan Soko, Hutan Larangan, dan Hutan Pencadangan. Saat ini hanya tersisa Hutan Larangan dan Hutan Soko. Status Hutan Ulayat Pusako Tinggi dan Hutan Pencadangan yang semula merupakan hutan adat berubah menjadi “bagian dari hutan negara”.

Promovenda juga memaparkan perubahan aspek kelembagaan pengawasan. “Biasanya kekuasaan atas hutan ulayat diberikan kepada Penghulu Pucuk Godang Ka Dalam di dalam kenegerian untuk dikuasakan lagi kepada Dubalang. Saat ini, kelembagaan pengawasan terhadap hutan adat dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA), kepala suku, dan Pemerintah Desa,” jelas promovenda.

Disertasi promovenda mengkaji tiga hal utama, yaitu penelitian terhadap perubahan hukum adat yang mengatur pemanfaatan hutan adat di Kabupaten Kampar, faktor-faktor yang memengaruhi perubahan hukum adat yang mengatur pemanfaatan hutan adat di Kabupaten Kampar sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat, dan meneliti eksistensi hukum adat dalam mengatur pemanfaatan hutan adat apabila dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang terbuka ini, Rika Lestari, S.H., M.Hum. berhasil mempertahankan hasil penelitiannya dan dinyatakan lulus dengan nilai A- dan predikat sangat memuaskan. Dengan ini diberitahukan bahwa Rika Lestari, S.H., M.Hum. adalah Doktor ke-257 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke-5919 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

Penulis: PDIH
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top