Dosen FH UGM Luncurkan MOOC “Pencegahan Kekerasan Seksual” untuk Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui peluncuran kursus daring terbuka atau Massive Open Online Course (MOOC) berjudul “Pencegahan Kekerasan Seksual.”

Kursus ini dibimbing oleh dua dosen FH UGM, yaitu Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M.(Adv) dan Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D., yang dikenal aktif dalam advokasi dan kajian isu-isu hak asasi manusia serta kesetaraan gender. MOOC ini dapat diakses secara gratis melalui laman: https://mooc.ugm.ac.id/courses/kekerasan-seksual/.

Melalui materi yang disusun secara komprehensif, peserta akan mempelajari definisi, bentuk, dampak, serta strategi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di berbagai lingkungan—mulai dari tempat kerja, institusi pendidikan, hingga ruang publik dan digital. Kursus ini juga menekankan pentingnya peran institusi dalam menciptakan sistem yang berpihak pada korban dan mendukung kebijakan yang berkeadilan.

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosial, program ini juga memiliki dampak langsung terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, khususnya dalam aspek kesehatan reproduksi dan kesejahteraan mental. Kekerasan seksual sering kali menimbulkan trauma psikologis, gangguan emosional, hingga dampak fisik yang berat bagi korban. SDG 4: Pendidikan Berkualitas, dengan memberikan akses pembelajaran terbuka yang meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap isu sosial penting. SDG 5: Kesetaraan Gender, melalui upaya nyata untuk menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender. SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan mendorong terciptanya lingkungan akademik yang adil, aman, dan menghormati martabat setiap individu.

Dengan adanya MOOC Pencegahan Kekerasan Seksual ini, FH UGM berharap masyarakat akademik dan publik luas dapat menjadi lebih sadar, berani bersikap, serta berperan aktif dalam membangun budaya anti kekerasan seksual di setiap ruang kehidupan.

*Gambar merupakan thumbnail yang digunakan dalam materi MOOC.

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

FH UGM dan Kemenkum RI Gelar Uji Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan di …

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Scroll to Top