Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali melahirkan pakar hukum baru di bidang hukum ekonomi. Mohammad Reza, S.H., M.H., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka yang diselenggarakan secara luring. Pelaksanaan ujian terbuka tersebut berlangsung pada Rabu (24/6/2026) bertempat di Auditorium Gedung B Lantai 1 FH UGM.
Dalam sidang tersebut, ia mempertahankan disertasi yang berjudul “Kedudukan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha dalam Sistem Hukum Indonesia sebagai Landasan Reformulasi Hukum Acara Persaingan Usaha untuk Mewujudkan Kepastian Hukum”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kedudukan hukum persaingan usaha dalam sistem hukum Indonesia yang masih menyisakan perdebatan konseptual. Perdebatan konseptual tersebut mengenai klasifikasinya sebagai rumpun hukum publik atau privat serta implikasinya terhadap hukum acara yang berlaku. Adapun permasalahan pokok yang diteliti meliputi karakter hukum persaingan usaha, tingkat kepastian hukum dalam penanganan perkara, serta urgensi reformulasi hukum acara.
Hasil penelitian menunjukkan temuan pertama bahwa hukum persaingan usaha di Indonesia berada dalam rumpun hukum publik non-pidana yang bersifat administratif. Dalam rumpun tersebut, KPPU diposisikan sebagai independent administrative body yang menjalankan fungsi quasi-judicial melalui kewenangan penyelidikan dan pemeriksaan administratif non pro-justitia. Temuan kedua memperlihatkan bahwa penanganan perkara persaingan usaha berlangsung tepat waktu dan menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, di mana 75% dari total denda putusan KPPU yang berkekuatan hukum tetap telah dibayarkan.
Temuan ketiga menegaskan bahwa kedudukan hukum persaingan usaha dalam rumpun hukum publik administratif memerlukan reformulasi komprehensif hukum acara persaingan usaha yang bersifat sui generis. Reformulasi tersebut berarah pada penerapan pembuktian negatif untuk mencari kebenaran materiil di dalam persidangan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peran aktif KPPU untuk menilai alat bukti secara bebas namun bertanggung jawab demi pelindungan kepentingan umum dan pemulihan iklim persaingan usaha yang sehat.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. selaku Ketua Tim Penguji. Jalannya penelitian dan penyusunan disertasi ini dibimbing oleh Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Promotor dan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.LI. selaku Ko-Promotor. Jajaran tim penguji lainnya terdiri atas Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D., serta Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai anggota penguji eksternal dari Universitas Indonesia.
Capaian akademis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Hasil kajian mengenai iklim kompetisi yang sehat dan efisiensi ekonomi ini berkaitan erat dengan SDG ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Selain itu, usulan reformulasi hukum acara persaingan usaha juga mendukung SDG KE-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kelembagaan hukum yang nyata.
Penulis: Wisnu Arya Audanta (Part-timer PDIH)




