Kamis, 31 Juli 2025, Gaza Carumna Iskadrenda, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pembelian Suara (Vote Buying) dari Tindak Pidana Pemilihan Umum Menjadi Tindak Pidana Korupsi” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ujian yang berlangsung di Ruang 3.1.1 Gedung 3 itu mencatat pencapaian akademik luar biasa, dengan nilai A yang menandai kontribusi penting terhadap pengembangan hukum pemilu dan pemberantasan korupsi.
Dalam penelitiannya, Gaza mendorong adanya pergeseran pandangan hukum terhadap praktik pembelian suara, dari sekadar pelanggaran administratif dalam pemilu menjadi bentuk tindak pidana korupsi yang serius. Usulan ini menekankan pentingnya memperkuat integritas demokrasi dan menegakkan keadilan elektoral.
Kontribusi akademik Gaza juga mencerminkan dukungan nyata terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 16 mengenai perdamaian, keadilan, dan institusi yang tangguh. Dengan mendorong penguatan regulasi pemilu, ia turut membangun sistem politik yang lebih bersih dan akuntabel. Selain itu, pencapaiannya mendukung SDGs poin 4 tentang pendidikan berkualitas, dengan menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi mampu menghasilkan pemikiran kritis yang berdampak pada kebijakan publik.
Dengan pencapaian ini, Gaza resmi menjadi doktor ke-275 yang diluluskan oleh Fakultas Hukum UGM dan doktor ke-6606 dari Universitas Gadjah Mada secara keseluruhan.