Dewi Sri Pulang Membawa Piala Bergilir Prof. Abdul Mukhtie Fadjar

img_20161010_131904-1

Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadakan Constitutional Law Festival dengan mengambil tajuk “Quo Vadis Pengakuan Masyarakat Hukum adat dalam Konstitusi Sosial di Era Pluralisme Hukum Indonesia”. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 7 Oktober 2016 – Senin, 10 Oktober 2016 lalu, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Terdapat tiga kompetisi yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut; 1. Kompetisi Artikel Ilmiah (KAI) Mahasiswa Piala Bergilir Prof. Abdul Mukhtie Fadjar yang diikuti oleh 10 finalis yaitu Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Islam Indonesia; 2. Kompetisi Perancangan Undang-Undang (KPUU) Piala Bergilir Prof. Achmad Sodiki yang diikuti oleh 5 finalis yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Islam Indonesia; dan 3. Legal Case Discussion yang diikuti oleh 10 finalis KAI dan 5 finalis KPUU.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Departemen Hukum Adatnya mengirimkan 2 delegasi dalam KAI di bawah bimbingan Tody Sasmitha Jiwa Utama, S.H., LL.M.. Delegasi tersebut terdiri dari; 1) Tim Dewi Sri yang beranggotakan Almonika Cindy Fatika Sari dan I Wayan Robi Suryana denga artikel ilmiah berjudul “Free, Prior and Inform Consent (FPIC) sebagai Instrumen untuk Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat atas Wilayah Adat” , 2) Tim Sadewa yang beranggotakan Nathanael Evander Ginting dan Nikko Banta Maliala dengan artikel ilmiah berjudul “Pembentukan Unit Registrasi Tanah Ulayat dalam Badan Pertanahan Nasional dalam Rangka Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat”. Dua tim tersebut lolos semi final dan menjadi bagian dari 10 finalis yang diundang untuk mempresentasikan ide dan gagasannya dihadapan dewan juri.

Akhirnya setelah melewati tahap presentasi, Tim Dewi Sri dinyatakan sebagai juara 1  kategori KAI sekaligus dapat membawa pulang Piala Bergilir Prof. Abdul Mukhtie Fadjar. Kemenangan tersebut bukanlah milik delegasi Dewi Sri saja apalagi semata-mata selesai sampai pengakuan dalam bentuk juara. Dua delegasi yang dikirim oleh Departemen Hukum Adat FH UGM  sejak awal sudah berkomitmen untuk tetap mengembangkan dan mempublikasikan artikel ilmiah masing-masing supaya dapat diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pihak sehingga bermanfaat untuk penguatan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. FPIC dapat dijadikan sebagai cara preventif terjadinya konflik agraria maupun pengabaian terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat. Prior informed yang artinya adalah adanya kewajiban bagi pihak luar untuk mensosialisasikan terlebih dahulu apapun kegiatan atau proyek yang akan dilaksanakan di dalam wilayah adat atau berdekatan dengan wilayah adat. Setelah itu free consent yaitu pengambilan keputusan secara bebas dan mandiri yang dilakukan oleh seluruh Masyarakat Hukum Adat untuk menerima atau menolak proyek tersebut. FPIC sangat penting untuk dituangkan dalam Peraturan Perundang-undangan sebagai upaya penguatan kedudukan Masyarakat Hukum Adat atas wilayah adatnya.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top