Departemen Hukum Pidana telah menyelenggarakan Konsinyering Internal berupa Pendalaman KUHP Nasional dan Harmonisasi Materi Perkuliahan pada Senin (05/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen dari Departemen Hukum Pidana yang secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dan perencanaan untuk persiapan pembelajaran Semester Gasal Tahun Ajaran 2024/2025.
Agenda utama kegiatan mencakup pembahasan terkait teknis perkuliahan dan metode pengajaran yang lebih inovatif guna meningkatkan kualitas pendidikan bagi para mahasiswa. Selain itu, terdapat sesi pendalaman KUHP Nasional oleh Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. Dalam sesi ini Prof. Marcus memaparkan perbedaan paradigma, aspek-aspek pengubah tindak pidana yang menjadikan pembeda tindak pidana dalam KUHP dengan WvS, dan lain-lain.
Konsinyering Internal ini sangat penting untuk kelangsungan operasional departemen serta berperan dalam mencapai beberapa poin penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Sebagai contoh, SDGs 4 yang berfokus pada Pendidikan Berkualitas, di mana tujuan diadakannya rapat ini adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada. Kemudian, SDGs 16 yang menekankan pada Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat akan berkaitan dengan upaya departemen untuk membangun kelembagaan yang efektif dan akuntabel di bidang hukum. Terakhir, SDGs 17 yang menekankan pada pentingnya Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, tecermin dari rencana kerja sama dan kolaborasi yang akan dijalankan departemen dengan berbagai pihak.
Penulis: Lusia Rina Wulandari, Bintang Ratu Excelluna Rohman Putri