Departemen Hukum Islam
Ketua Departemen
Prof., Dr., Hartini, S.H., M.Si.
- Staff : Tri Sulistyawati
Kantor Departemen:
Gedung A, Lantai VII, Ruang A.7.13
Tentang Departemen Hukum Islam
Departemen Hukum Adat merupakan salah satu departemen yang ada di Fakultas Hukum UGM. Hukum Adat merupakan hukum yang tidak tertulis dan tidak terkodifikasi di dalam peraturan perundang-undangan. Departemen ini bertujuan mengakomodasi, mengembangkan dan mengkaji Hukum Adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat dan hukum tertulis cq. peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Hukum Adat
Mata Kuliah Wajib Hukum Islam
- HKU 2168 Hukum Lembaga Keuangan Syariah
- HKU 2165 Hukum Keluarga Islam Kontemporer
- HKU 2167 Hukum Zakat dan Wakaf
- HKU 2166 Penyelesaian Sengketa Syariah di Luar Pengadilan
- HKU 2174 Hukum Pidana Islam (Jinayaat)
- HKU 2164 Hukum Perbankan Syariah
- HKU 2175 Perancangan Kontrak Pembiayaan Syariah

