Departemen Hukum Adat
PJS
Ketua Departemen:
Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., LL.M.
- Staff : Heri Indriyanta
Kantor Departemen:
Gedung A, Lantai III, Ruang A.3.22
Tentang Departemen Hukum Adat
Departemen Hukum Adat merupakan salah satu departemen yang ada di Fakultas Hukum UGM. Hukum Adat merupakan hukum yang tidak tertulis dan tidak terkodifikasi di dalam peraturan perundang-undangan. Departemen ini bertujuan mengakomodasi, mengembangkan dan mengkaji Hukum Adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat dan hukum tertulis cq. peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Hukum Adat
Mata Kuliah Wajib Hukum Adat
- HKU 2161 Hukum Kekerabatan dan Perkawinan Adat
- HKU 2076 Hukum Waris Adat
- HKU 2077 Hukum Transaksi Adat
- HKU 2082 Hukum Tanah Adat
- HKU 2084 Delik Adat
- HKU 2078 Penyelesaian Sengketa Berbasis Adat
- HKU 2079 Pengakuan Masyarakat Adat

