Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Delegasi Forum Penulisan dan Penelitian Hukum (FPPH) PALAPA FH UGM yang terdiri dari Dhea Praja Gupta (2023), Ahista Putri Safnatunnajah (2023), dan Jessica Olivia Wulandari Riyanto (2023) berhasil meraih Juara I sekaligus penghargaan Berkas Terbaik pada cabang lomba Karya Tulis Ilmiah UIN Law Fair VIII 2025. Tidak hanya itu saja, berkat prestasi ini ditambah kemenangan SPECIALITY FH UGM di cabang kompetisi lain, Fakultas Hukum UGM berhasil menyabet predikat sebagai Juara Umum. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 26–28 September 2025.
Dengan bimbingan dari Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku dosen pembimbing, tim PALAPA berhasil menampilkan karya tulis yang mengusung analisis mendalam terhadap tema besar tahun ini, yaitu “Dialektika Konstitusional sebagai Upaya Retensi Publik dalam Menghadapi Dinamika Ketatanegaraan Guna Mewujudkan Inklusivitas Hukum.” Melalui pendekatan berbasis riset akademik yang komprehensif, penyusunan argumentasi yang sistematis, dan penyampaian solusi yang aplikatif, delegasi PALAPA mampu menonjol di antara peserta lainnya.
Setelah melewati tahap penyisihan yang ketat, tim FH UGM melaju ke babak final untuk mempresentasikan hasil karya mereka di hadapan dewan juri. Kolaborasi yang solid, kejelasan argumen, serta kemampuan menjawab pertanyaan juri dengan komprehensif mengantarkan mereka menjadi Juara I sekaligus peraih Berkas Terbaik Karya Tulis Ilmiah UIN Law Fair VIII 2025.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen FH UGM dalam menumbuhkan budaya akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas di kalangan mahasiswa. Selain itu, keberhasilan ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), melalui pengembangan literasi hukum yang inklusif serta kontribusi akademik terhadap tata kelola hukum nasional.