Delegasi Alternative Dispute Resolution Enhancement Society (ATHENS), yang terdiri dari Rachmadinsa Dwininditha dan Deja Wibowo mewakili Indonesia dalam Brown-Mosten International Client Consultation Competition 2023 International round di Maastricht University Faculty of Law, Maastricht, Belanda. Kompetisi yang dilaksanakan pada Rabu (12/4) hingga Sabtu (15/4) ini mengangkat tema “Environmental Law” dengan sub-tema yang berbeda-beda per-ronde. Sub-sub tema tersebut mencakup property sale, international water pollution, serta public protest.
Brown-Mosten International Client Consultation Competition 2023 diikuti oleh 24 negara, masing-masing negara diwakilkan oleh satu tim berisikan dua delegasi. Setiap tim akan dihadapkan dengan aktor yang berperan sebagai klien. Penilaian atas tim berdasarkan atas kemampuan mereka mengakomodasi keresahan dan kepentingan pribadi klien, serta kemampuan menjelaskan hukum kepada orang awam.
Rachmadinsa dan Deja berhasil membawa Indonesia menjadi 1 dari 9 negara yang melanjutkan kompetisi ke babak semi-final. Negara yang berhasi melanjutkan ke babak semi-final bersama Indonesia antara lain Selandia Baru, Wales, Kanada, Inggris, Irlandia, Finlandia, Amerika Serikat, dan Belanda.
Rachmadinsa dan Deja berharap kompetisi ini dapat melahirkan pengacara-pengacara yang handal, tidak hanya dalam bidang menganalisis dan mengimplementasikan hukum di permasalahan nyata, namun juga mampu berinteraksi dengan dan mengakomodasi kepentingan klien.
Penulis: Rachmadinsa Dwininditha