Kompetisi mediasi tingkat nasional merupakan bagian dari rangkaian LAPS SJK Law Fair (LLF) 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dan mengusung tema “Perlindungan Konsumen Dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Berkeadilan Substantif”, yang menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam penyelesaian sengketa non-litigasi secara proporsional dan berkeadilan. Kompetisi ini berlangsung sejak Selasa (3 /6/2025) hingga Sabtu (2 Agustus 2025 di Kantor LAPS SJK Jakarta dan diikuti oleh delegasi dari berbagai universitas di Indonesia.
Rangkaian kompetisi terdiri dari babak penyisihan dan babak final. Babak penyisihan dimulai dengan rilis kasus posisi dan technical meeting. Delegasi diharuskan menganalisis dan merumuskan solusi berdasarkan kasus posisi tersebut dan dituangkan dalam berkas kompetisi. Dalam proses penyusunannya, delegasi melakukan riset dengan berbagai praktisi dan juga akademisi. Selanjutnya, berkas kompetisi dikumpulkan secara daring melalui email pada Senin, 14 Juli 2025 dan dilakukan proses penilaian. Lima tim dengan perolehan nilai tertinggi akan lolos ke babak final yang diselenggarakan di Kantor LAPS SJK Jakarta.
Pada babak final, peserta menampilkan simulasi praktik mediasi dan menjalani sesi tanya jawab bersama dewan juri. Masing-masing anggota tim akan berperan sebagai mediator, pihak pemohon dan termohon, serta penasihat hukum dari kedua belah pihak. Kemudian, rangkaian kompetisi diakhiri dengan Closing Ceremony dan pengumuman juara. Delegasi ALSA LC UGM berhasil meraih Juara 2 serta penghargaan Best Document (Berkas Terbaik). Melalui kompetisi ini, peserta mampu mewujudkan pilar Legally Skilled dan Academically Committed dengan mengasah kemampuan komunikasi hukum, negosiasi, serta pemahaman terhadap penyelesaian sengketa non-litigasi di sektor jasa keuangan secara aplikatif dan kontekstual.
Keberhasilan delegasi ALSA LC UGM dalam kompetisi mediasi ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Melalui simulasi praktik mediasi, para peserta berkontribusi dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa yang damai, cepat, dan adil di sektor jasa keuangan. Kegiatan ini juga selaras dengan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, karena memberikan pembelajaran kontekstual yang mengintegrasikan teori hukum dengan praktik profesional. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, praktisi, dan lembaga penyelesaian sengketa mencerminkan implementasi SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: ALSA LC UGM