Bersama BCA Life, Fakultas Hukum UGM Gelar Seminar Asuransi

1476504444485Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan BCA Life telah terselenggara pada Sabtu (15/10). Kerja sama dalam bentuk seminar tersebut dilaksanakan di Gedung I FH UGM. Tema yang diangkat yakni pengenalan asuransi dan penyelesaian sengketa asuransi. Sedangkan pokok pembahasan seminar dibagi menjadi tiga sesi yang diawali dengan pengenalan asuransi, penyelesaian sengketa asuransi, hingga peluang karier di industri asuransi.

Dalam sambutannya, Andi Sandi ATT, S.H., LL.M, menyampaikan bahwa asuransi menjadi permasalahan klasik namun mengalami perkembangan yang luar biasa. Selain itu, persoalan terkait asuransi pun hampir dapat ditemui dalam semua sisi kehidupan. “Seminar ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengenalkan ke kalian mengenai profesi maupun pengetahuan di bidang asuransi. Dimana bidang asuransi tidak hanya bisa ditekuni oleh satu bidang ilmu saja tapi hampir semua bidang ilmu bisa menekuninya. Saya harap kesempatan ini dapat memberikan bekal kepada  kalian kedepannya”, tambahnya.

Seminar asuransi tersebut dihadiri oleh Sukawati Lubis, Ir, MBA, AAAIJ, AIIS, QIP, CCP sebagai pembicara dan Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M. Adv. sebagai moderator. Kegiatan yang dihadiri pula oleh ratusan civitas akademika FH UGM mulai dari S1 hingga S3 itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sukawati Lubis mengungkapkan bahwa asuransi bukanlah hal yang baru, bahkan konsep asuransi pun sudah mulai dikenal dan berkembang sejak zaman sebelum Masehi. Selain itu, ia menjelaskan pula terkait prinsip-prinsip asuransi hingga kriteria dalam asuransi yang sangat penting, mengingat masih terbatasnya pengetahuan masyarakat akan hal tersebut.

“Persoalan maupun sengketa dalam asuransi pun pasti ada, namun prinsip yang kita pegang yaitu berusaha untuk mengurangi sengketa-sengketa yang terjadi. Ketika sengketa itu terjadi, tidak menuntut kemungkinan perkara akan dibawa ke pengadilan, namun harus dilakukan mediasi terlebih dahulu”, jelasnya terkait topik pembahasan sengketa asuransi. Selain itu, Corporate Secretary/ Head , Corporate Legal, Secretariat & Compliance PT Asuransi Jiwa BCA ini juga menyatakan bahwa tawaran profesi di bidang asuransi tidak terbatas di perusahaan asuransi saja, melainkan juga dapat berprofesi sebagai mediator.

Diakhir kata perempuan yang mendapat gelar Certified Compliance Professional pada tahun 2016 itu berpesan agar jangan pernah sekali-kali telat dalam membayar asuransi karena akan merugikan masa depan hingga terganggunya pencapaian cita-cita. (Adik Miftakhur Rohmah)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan RRI Siarkan Edukasi Publik tentang Hak Kekayaan Intelektual untuk Dukung Pelaku Kreatif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM , bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro2 102.5FM sukses menyelenggarakan …

Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kompetisi Legislative Drafting Fasih Law Fair 2025, Angkat Isu Regulasi AI

Delegasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih prestasi gemilang dalam ajang Legislative Drafting Competition Fasih Law Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UIN Sayyid …

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Scroll to Top