Penyuluhan Hukum Puskaha Djojodigoeno “Opsi Pengadministrasian Tanah Ulayat di Nusa Tenggara Timur sebagai Tindak Lanjut dari Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat”
Selasa (25/10) Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno melakukan penyuluhan hukum secara online dengan tema “Opsi Pengadministrasian Tanah Ulayat di Nusa Tenggara Timur”. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Bali dan Nusa Tengggara Timur yang dilakukan oleh Puskaha Djojodigoeno bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN […]