Penyuluhan Hukum : Wujud Pengabdian Fakultas Hukum UGM

IMG_0240

Sebagai salah satu  wujud pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum merupakan progam rutin FH UGM yang dilaksanakan setiap semester.   Penyuluhan hukum tahun ini diselenggarakan di dua tempat, yaitu di wilayah Kecamatan Cangkringan dan Godean Kabupaten Sleman. Penyuluhan hukum tersebut dilakukan sebanyak sembilan kali di awal bulan April. Setiap penyuluhan membahas satu topik bahasan. Ada enam topik yang disampaikan dalam penyuluhan hukum itu, antara lain :  penanggulan narkoba, trafficking, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebencanaan, legal drafting, wawasan kebangsaan dan bela negara.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh aparat pemeritah desa, linmas (Perlindungan Masyarakat), babinsa (Bintara Pembina Desa), dan tokoh masyarakat. FH UGM menerjunkan setidaknya  empat puluh dosen untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Ada lima dosen yang ditugaskan di setiap kali kegiatan penyuluhan. Dosen dari berbagai konsentrasi di bidang hukum tersebut secara bergantian memaparkan materi dan problematika dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan hukum.  Tak hanya itu, dosen FH UGM juga membuka ruang tanya jawab kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan. Masyarakat pun antusias mengajukan pertanyaan kepada pembicara dalam penyuluhan itu.

Sebelumnya, progam penyuluhan hukum ini diselenggarakan oleh Unit Penelitian dan Pengembangan FH UGM. Tahun ini, progam penyuluhan hukum ini diselenggarakan oleh Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PKBH) FH UGM. Menurut Sai’da Rusdiana,S.H.,LL.M, Sekretaris PKBH, antusiasme masyarakat terhadap penyuluhan hukum ini lumayan bagus. Sai’da menginginkan progam penyuluhan hukum ini tidak hanya diselenggarakan di desa-desa. “Kalau bisa kedepannya dibuat untuk SMA SMK”, imbuh Sai’da. Selain itu, Sai’da berpesan partisipasi dosen dalam penyuluhan hukum perlu terus ditingkatkan.  (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top