Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Permata Graha Nusantara (PGNMAS) sukses menyelenggarakan kegiatan In House Training bertajuk “Merger and Acquisition” selama dua hari, pada Senin–Selasa (25–26/05/2026), bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas internal PT Permata Graha Nusantara dalam memahami proses merger dan akuisisi (M&A) secara komprehensif, baik dari aspek hukum, bisnis, keuangan, perpajakan, sumber daya manusia, operasional, hingga integrasi pasca transaksi. Pelatihan diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja PGNMAS, yang meliputi Legal and Corporate Support, Risk Management, Internal Audit, Human Capital and Business Support, Business Strategy, Operation, Engineering and Construction, Project Control and Cost Management, QHSSE, serta Finance.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Herebirtus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Hukum UGM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM dan PT PGNMAS dalam menghadirkan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan strategi korporasi saat ini. Beliau juga menekankan bahwa merger dan akuisisi tidak hanya dipahami sebagai tindakan korporasi semata, tetapi juga sebagai proses strategis yang memerlukan pemahaman lintas disiplin, mulai dari hukum, valuasi bisnis, pengelolaan risiko, hingga integrasi sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan. Oleh karena itu, sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan sektor industri menjadi penting dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap dinamika bisnis global.
Pada hari pertama, Senin (25/05/2026), sesi awal pelatihan dibawakan oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM. Pada sesi pertama, beliau menyampaikan materi mengenai “Pengantar dan Kerangka Strategis M&A” yang membahas definisi merger dan akuisisi, tujuan perusahaan melakukan M&A, strategi pertumbuhan perusahaan, serta gambaran umum proses transaksi M&A. Selanjutnya pada sesi kedua, Prof. Sulistiowati melanjutkan materi mengenai “Strategi dan Tahapan M&A”, meliputi identifikasi target perusahaan, tahapan transaksi merger dan akuisisi, pengantar due diligence, serta strategi perusahaan dalam menentukan struktur transaksi. Memasuki sesi berikutnya, materi pelatihan dilanjutkan oleh Muhtar Ali, S.H., LL.M., MCIArb., selaku Founding Partner Muhtar Halim & Partners Law Office. Pada sesi ketiga, beliau membahas mengenai “Legal Due Diligence dan Risiko Hukum” dalam transaksi M&A, termasuk pemeriksaan dokumen korporasi, kontrak, perizinan, identifikasi legal red flags, serta mitigasi risiko hukum. Sesi keempat kemudian membahas “Implikasi M&A terhadap Kontrak”, yang mencakup change of control clause, assignment, renegosiasi kontrak, integrasi kebijakan perusahaan, serta kepatuhan hukum dalam proses integrasi pasca transaksi.
Pada hari kedua, Selasa (26/05/2026), Muhtar Ali kembali mengawali pelatihan melalui sesi kelima dengan materi mengenai “Manajemen Risiko, SDM, dan Integrasi Organisasi”. Dalam sesi ini dibahas berbagai isu strategis yang sering muncul dalam proses M&A, mulai dari transfer of employment, harmonisasi kebijakan human capital, risiko ketenagakerjaan, strategi komunikasi, hingga integrasi budaya organisasi. Selanjutnya pada sesi keenam, beliau membawakan materi “Aspek Operasional, Proyek, dan Studi Kasus M&A” yang menitikberatkan pada strategi transisi operasional dan implementasi lintas fungsi dalam proses merger dan akuisisi. Pelatihan kemudian dilanjutkan oleh Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., LL.M., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, yang membawakan materi “Aspek Keuangan, Regulasi, dan Tata Kelola”. Dalam sesi ini, peserta memperoleh pemahaman terkait struktur pembiayaan transaksi M&A, analisis risiko keuangan, implikasi perpajakan, aspek regulasi dan perizinan, serta tata kelola perusahaan dalam aksi korporasi.
Sebagai penutup rangkaian pelatihan, sesi kedelapan disampaikan oleh Budi P. Martokusumo selaku Partner KJPP RMPR, Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan, yang membawakan materi mengenai “Valuasi Perusahaan dan Analisis Kelayakan”. Materi ini membahas metode valuasi perusahaan seperti Discounted Cash Flow (DCF), Comparable Company Analysis, analisis kelayakan investasi, serta faktor strategis dalam pengambilan keputusan investasi dalam konteks merger dan akuisisi.
Sepanjang pelaksanaan pelatihan, proses pembelajaran berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi sederhana, serta tanya jawab antara peserta dan narasumber. Berbagai studi kasus aktual yang relevan dengan praktik korporasi turut menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, sehingga peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga perspektif implementatif dalam menghadapi potensi aksi korporasi di lingkungan perusahaan.
Diselenggarakannya In House Training “Merger and Acquisition” ini menjadi wujud implementasi kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM melalui NRGS danPGNMAS dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan memiliki perspektif strategis terhadap dinamika bisnis dan hukum korporasi. Kegiatan ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4 (Pendidikan Berkualitas) dan tujuan ke-16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kapasitas hukum dan tata kelola korporasi yang berkelanjutan.
Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (NRGS)




