Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma

Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin kompleks, pustakawan tidak lagi hanya bertugas mengelola koleksi, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keberadaan pustakawan yang kompeten sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan perpustakaan dan pencapaian tujuan perguruan tinggi. Sejalan dengan hal tersebut maka Pustakwan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada terus berupaya untuk mengembangkan layanan perpustakaan yang mengedepankan kebutuhan pengguna. 

Dalam upaya tersebut, pustakawan berperan penting dalam mengelola koleksi, mengembangkan layanan, serta mendukung pemustaka pada kegiatan akademik, penelitian, dan pembelajaran di lingkungan Fakultas Hukum UGM. Peran utama pustakawan di perguruan tinggi adalah mengelola sumber informasi secara profesional. Tidak hanya terbatas pada layanan sirkulasi seperti peminjaman dan pengembalian buku tetapi pustakawan juga memiliki tanggung jawab dalam pengadaan, pengolahan, klasifikasi, dan pemeliharaan koleksi perpustakaan, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Pengelolaan yang sistematis ini akan memudahkan sivitas akademika dalam menemukan informasi yang relevan dan akurat sesuai dengan kebutuhan akademik.

Dalam kegiatan pendidikan, pustakawan berperan sebagai mitra dosen dan mahasiswa. Pustakawan membantu mahasiswa dalam penelusuran referensi, pemanfaatan sumber elektronik, serta penggunaan fasilitas perpustakaan. Pustakawan juga berperan dalam mendukung kegiatan penelitian seperti mencari literatur ilmiah, mengakses jurnal nasional dan internasional, serta mengelola sitasi dan referensi. Dalam konteks publikasi ilmiah, pustakawan juga memberikan bimbingan terkait etika penulisan ilmiah, pengelolaan referensi, dan pencegahan plagiarisme. Contohnya Perpustakaan Fakultas Hukum UGM yang menyediakan layanan LitClass LawLib, yaitu membekali pemustaka dengan kemapuan penggunaan database jurnal, reference manager tools, serta cara melakukan penelusuran informasi menggunakan berbagai pendekatan dan shordcut seperti boolean operator. Pustakawan juga membantu pemustaka (pengguna perpustakaan) dalam memanfaatkan alat bantu artificial intelligence (AI) sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam mengakses dan memanfaatkan sumber informasi secara optimal.

Tahukah kalian bahwa pustakawan memiliki peran yang berbeda-beda tergantung kebutuhan informasi pemustakanya. Pustakawan dapat dibilang unik dan istimewa karena dapat berperan secara spesifik tergantung tempatnya. Pastinya peran pustakawan diperguruan tinggi berbeda dengan perpustakaan daerah, seperti halnya pustakawan Fakultas Hukum UGM. Perpustakaan ini memiliki 90% koleksi hukum, bahkan memiliki koleksi hukum dari Belanda. Bayangkan apakah seorang pustakawan juga harus memiliki kemampuan memahami hukum untuk dapat memberikan informasi yang tepat? Tentunya iya namun tidak secara mendalam menurut bapak Sunarno selaku koordinator Perpustakaan Fakultas Hukum UGM “pustakawan tidak hanya bertugas dalam proses peminjaman dan pengembalian buku, tetapi juga memberikan layanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan pengalaman pengguna”.

Pengalaman pengguna atau yang kini lebih dikenal dengan istilah user experience merupakan pengalaman keseluruhan yang dirasakan oleh pemustaka (pengguna perpustakaan) saat berinteraksi dengan layanan, fasilitas, koleksi, maupun sistem yang disediakan perpustakaan. Pengalaman ini mencakup kemudahan dalam menemukan informasi, kenyamanan menggunakan ruang dan teknologi perpustakaan, kualitas pelayanan pustakawan, serta kepuasan terhadap kebutuhan informasi yang terpenuhi. 

Pustakawan Fakultas Hukum UGM memberikan user experience berupa pendampingan pustakawan dalam membantu proses pencarian dan pemanfaatan informasi. Pustakawan di sini tidak hanya berperan sebagai penjaga koleksi, tetapi sebagai pendamping yang aktif mendengarkan kebutuhan pemustaka, lalu membimbing mereka menggunakan fasilitas perpustakaan, seperti OPAC, database jurnal, maupun layanan digital lainnya. Pendampingan yang efektif ini membuat pemustaka merasa terbantu, nyaman, dan percaya diri dalam mengakses informasi, sehingga menciptakan pengalaman positif dan mendorong pemustaka untuk kembali memanfaatkan layanan perpustakaan.

Agar dapat memberikan peran yang sesuai penggunanya pustakawan Perpustakaan Fakultas Hukum UGM tidak hanya bekerja sendiri namun juga dibantu oleh student library assistant atau yang sering disebut SLA. Salah satu SLA Fakultas Hukum UGM, Nur Izzatul, menyampaikan bahwa keterlibatannya di Perpustakaan Fakultas Hukum UGM memberikan pemahaman mengenai luasnya peran pustakawan. Ia menyadari bahwa pustakawan tidak hanya bekerja di layanan peminjaman, tetapi juga menangani pekerjaan back office dan pengolahan koleksi yang berperan penting dalam mendukung layanan perpustakaan. Dalam pelaksanaannya, SLA dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti memberikan layanan informasi hingga mendukung pekerjaan di bagian back office. Selain itu, SLA juga turut membantu pustakawan dalam proses pengolahan dan pengelolaan koleksi perpustakaan.

Peran pustakawan di Perpustakaan Fakultas Hukum UGM menunjukkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi bukan sekadar ruang penyimpanan koleksi, melainkan pusat layanan akademik yang dinamis dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Dengan kompetensi profesional, pendekatan humanis, serta dukungan layanan berbasis teknologi, pustakawan hadir untuk membantu sivitas akademika dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penguatan peran pustakawan yang adaptif dan inovatif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan serta memperkuat kontribusinya dalam pencapaian tujuan akademik Fakultas Hukum UGM.

Penulis: Aulia Putri Usmani, Dwi Ashfia Romadhoni, Nanda Pratiwi, Putri Rumaita Sayyi’ah. (Mahasiswa PPL Law Library)

TAGS :  

Berita Terbaru

Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah …

Siaran Hasil Kolaborasi FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Angkat Diskusi Tentang Hak-Hak Warga Negara Dalam Implikasi Naturalisasi di Era Kini Melalui Perspektif Hukum Kewarganegaraan dan Imigrasi

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran …

Workshop International Exposure LLM FH UGM Perkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Master in Law Program (LLM) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menyelenggarakan kegiatan Workshop International Exposure pada Jumat (13/2/2026), bertempat di Ruang IV.2.1 Fakultas Hukum …

Scroll to Top