Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wareng: Menambah Wawasan Hukum terkait Pinjaman Online dan Pengaturan Tanah Kas Desa

Selasa (27/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Wareng, Kec. Wonosari, Kab. Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para perangkat Kalurahan tentang isu hukum terkait pinjaman online dan tanah kas desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan kesadaran para perangkat Kalurahan atas pentingnya upaya preventif terhadap pinjaman online untuk melindungi data pribadi dan pengoptimalisasian tanah kas desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara dimulai pada pukul 09.45 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Lurah, Kalurahan Wareng, Ari Wibowo. Selanjutnya, pemaparan materi awal disampaikan oleh tim Datun Kejaksaan Tinggi DIY, yang diwakili oleh Nugiantara, S.H. dan Rr. Yulisminiwati, S.H. yang menyampaikan materi terkait tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi DIY. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh tim dosen dari Fakultas Hukum UGM, yaitu Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H. yang menyampaikan materi berkenaan tanah kas desa dan Dr. Raden Ajeng Antari Innaka T, S.H., M.Hum. yang menyampaikan materi berkenaan pinjaman online.

Pemaparan materi mengenai “Tanah Kas Desa” menekankan aspek pengaturan Gubernur terbaru yang relevan sebagai panduan pengelolaan. Selanjutnya, materi mengenai “Pinjaman Online” menekankan perihal bahaya pinjaman online secara ilegal dan cara untuk mengetahui perbedaan pinjaman online yang legal dan ilegal. Setelah sesi materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipantik dengan pertanyaan dari salah satu peserta berkenaan cara konsultasi dengan Kejati DIY yang dijawab oleh tim terkait bahwa konsultasi dapat dilakukan dengan masyarakat datang secara langsung. Keseluruhan narasumber baik dari tim Kejati DIY maupun dari tim dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para perangkat Kalurahan. Pertanyaan lainnya berfokus pada isu-isu yang terjadi di masyarakat berkenaan pinjaman online dan terkait tanah kas desa di Kalurahan Wareng.

Pemaparan materi dilakukan secara interaktif sehingga mendorong diskusi seputaran isu terkait. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum sesuai dengan SDGs poin ke-9 berkenaan penguatan pengelolaan sistem informasi yang mendukung industri, inovasi, dan infrastruktur; SDGs poin ke-11 dalam upaya mewujudkan permukiman yang berkelanjutan; SDGs poin ke-16 dengan memperkuat perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh yang berawal dari pemerintahan Kalurahan; serta SDGs poin ke-17 melalui penguatan kemitraan guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Ghefira Mustika Putri (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top