Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan guna membahas pemetaan program penyuluhan hukum tahun 2026. Kerja sama tersebut hadir untuk meningkatkan kinerja Fakultas Hukum UGM dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang unggul, dalam hal ini melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UGM (PKBH).
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dibuka langsung oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM dan didampingi oleh PKBH. Sementara itu, Kejati DIY dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY, Arif Raharjo, S.H., M.H. dan tim.
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk keberlanjutan program Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja dan Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan dengan rencana pelaksanaan secara bertahap sebanyak dua termin sepanjang tahun 2026. Melalui kedua program tersebut, diharapkan baik FH UGM maupun Kejati DIY mampu menanggulangi isu-isu konkret yang timbul di berbagai kelurahan di DIY. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk terus menghadirkan outcome berupa publikasi media online dan blasting berita pada setiap keywords untuk tujuan yang lebih berdampak.
“Program Suluh Praja adalah manifestasi dari upaya edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan berpikir kritis. Ilmu pengetahuan adalah tools untuk memprediksi kejadian, sehingga Kejati berkomitmen untuk memperluas isu-isu aktual dalam Pelaksanaan Suluh Praja”, ujar Arif Raharjo, S.H., M.H. Sehubungan dengan itu, Kejati DIY akan memberikan dukungan penuh atas segala kebutuhan FH UGM terkait pelaksanaan Program Suluh Praja yang rencananya akan lebih difokuskan untuk 4 (empat) Kabupaten selain Kota Yogyakarta. Hal ini dilatarbelakangi oleh rencana optimalisasi daerah-daerah yang belum banyak menerima program Suluh Praja. FH UGM berkomitmen mendukung Kejati DIY dengan menyediakan narasumber yang kredibel. Selain itu, kedua pihak telah bertekad untuk menjawab tantangan terkait Peraturan Kalurahan untuk menyusun strategi melalui pencarian data yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan desa.

Eksistensi kerja sama kegiatan suluh praja dan penyusunan peraturan kelurahan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat yang unggul ini sejalan dengan upaya perwujudan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-4 yang merupakan pemberian edukasi serta pendidikan yang terjangkau dengan upaya peningkatan kemampuan berpikir kritis bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga berkaitan erat dengan poin ke-16 SDGs yang mencerminkan upaya untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, serta membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif guna memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya itu, hal ini turut relevan dengan poin ke-17 SDGs dalam rangka mewujudkan kolaborasi kemitraan yang strategis guna mencapai tujuan yang unggul dan berkembang untuk kedepannya.
Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH FH UGM)




