FH UGM Perkuat Tata Kelola Kalurahan di Gunungkidul melalui Penyuluhan Hukum Berbasis Keistimewaan DIY

Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (MHBK), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) selenggarakan penyuluhan hukum bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Kewenangan, Peran dan Tanggung Jawab Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dalam Bingkai Ketatanegaraan dan Keistimewaan Yogyakarta”. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (8/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri atas Lurah dan Staff Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, jajaran akademisi Fakultas Hukum UGM, jajaran Kanwil Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, serta unsur masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan Kalurahan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM.  “Fakultas Hukum UGM melalui Program Studi MHBK secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini, kami berharap sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mendorong pembangunan hukum yang lebih maju. Selain itu, FH UGM juga memiliki program hibah penyuluhan hukum serta berbagai kegiatan pengabdian lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Prof. Jaka Triyana dalam sambutannya..

Sambutan selanjutnya sekaligus pembukaan resmi oleh Sri Suhartanta, S.IP., M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, Sri Suhartanta menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang memahami secara mendalam aspek hukum dan keistimewaan DIY. “Kalurahan adalah ujung tombak pemerintahan. Pemahaman yang kuat tentang kewenangan dan tanggung jawab hukum akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif,” lanjut Sri Suhartanta dalam sambutannya.

Penyuluhan ini menghadirkan empat narasumber, dengan tiga di antaranya merupakan akademisi dari Fakultas Hukum UGM. Sri Suhartanta, S.IP., M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul membuka pemaparan dengan materi bertajuk “Kewenangan dan Tanggung Jawab Kalurahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan”. Selanjutnya, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D., Dwi Haryati, S.H., M.H., dan Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. menyampaikan pemahaman mendalam mengenai posisi dan kekhasan Kalurahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, peran Kalurahan dalam tata usaha negara, serta dinamika hukum dan interaksi birokrasi Kalurahan dalam kehidupan masyarakat. Kolaborasi antara pemangku kebijakan daerah dan akademisi ini memperkaya perspektif peserta dalam memahami peran strategis Kalurahan di wilayah DIY.

Melalui pemaparan dan diskusi interaktif, kegiatan ini membahas berbagai aspek penting mengenai posisi Kalurahan dalam sistem hukum nasional dan kekhususan yang dimiliki oleh Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai forum transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah diskusi hukum dan konsultasi langsung antara aparat pemerintahan Kalurahan dan akademisi. Peserta aktif berdiskusi terkait implementasi kewenangan Kalurahan, tata kelola pemerintahan lokal, serta sinergi antara masyarakat dan aparat dalam mewujudkan prinsip good governance.

Ketua Program Studi MHBK Fakultas Hukum UGM, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen akademisi untuk mendukung penguatan kapasitas hukum pemerintah daerah dan Kalurahan, khususnya di wilayah DIY yang memiliki karakter keistimewaan tersendiri. Beliau turut menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur Kalurahan terhadap dasar hukum dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta. Dari kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dasar hukum, kewenangan, dan tanggung jawab Kalurahan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan di tingkat lokal.

Kegiatan penyuluhan hukum ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintahan Kalurahan agar mampu mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, kerja sama antara Fakultas Hukum UGM dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam kegiatan ini mencerminkan implementasi SDG 17: Partnerships for the Goals, dengan mengedepankan kolaborasi multisektor antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui peningkatan pemahaman hukum serta penguatan peran Kalurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Kontak Media:
Program Studi Magister Hukum Bisnis dan KenegaraanFakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta
Email: mhbk@ugm.ac.id | Telp: (0274) 512781

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA menyelenggarakan pembukaan Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XVII

Acara pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII tahun 2025 telah dilaksanakan secara bauran (hybrid) pada hari Senin (10/11/2025) yang bertempat di Ruang …

PANDEKHA FH UGM Adakan Diskusi Publik Bahas Berbagai Persoalan dan Langkah-Langkah Pengoptimalan Program Makan Bergizi Gratis 

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Diskusi Publik yang bertajuk “Membedah Problematika Makan Bergizi Gratis: Antara …

DEMA Justicia, PALAPA, dan BLC FH UGM Gelar Gadjah Mada Law Competition 2025: Dorong Sinergi Hukum Interdisipliner untuk Reformasi Berkelanjutan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) resmi membuka Gadjah Mada Law Competition (GMLC) 2025 Piala Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H. pada Jumat (31/10/2025). …

Scroll to Top