Selasa (23/09/2025) hingga Kamis (25/09/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) berkolaborasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN Tbk) telah sukses menyelenggarakan pelatihan hukum bertajuk “Legal for Non Legal for Executive”. Program ini dilaksanakan di Gedung Sinergi 8, Jakarta Pusat, sebagai bentuk kerja sama antara dalam memberikan pendidikan dan pelatihan hukum, khususnya pada aspek hukum bisnis, bagi Manajemen menengah ke atas (BoD-1 & BoD-2) PT PGN Tbk serta Direksi Anak Perusahaan/Afiliasi dengan latar belakang non-hukum untuk menunjang aktivitas bisnis perusahaan. Program pelatihan hukum ini berlangsung selama 12 sesi yang dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 17.00 WIB setiap harinya. Program ini diisi oleh para pemateri baik dari akademisi maupun praktisi hukum sesuai kepakarannya masing-masing serta tim hukum PT PGN Tbk.
Pada hari pertama, Selasa (23/09/2025), pelatihan “Legal for Non Legal for Executive” diawali dengan pembukaan dan sambutan pengantar oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. selaku perwakilan Fakultas Hukum UGM sekaligus ketua NRGS. “Semoga melalui pelatihan hukum Legal for Non Legal ini para peserta yang merupakan para executive tidak hanya menjadi bonus theoreticus, teoritikus yang baik, tetapi juga bonus practicus, praktisi yang andal. Hukum bukan sekadar ilmu yang dipelajari, tetapi seni yang harus diterapkan,” ujar Prof. Marsudi. Selanjutnya, sambutan dari PT PGN Tbk disampaikan oleh Johannes Parlindungan selaku Division Head, Quality Management & Professional Certification yang menekankan maksud dan tujuan pelatihan untuk membekali Manajemen PGN terkait aspek hukum dalam pengambilan keputusan strategis.

Mengawali sesi pertama, disampaikan materi mengenai “Pengantar Ilmu Hukum” oleh Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Perdata, Fakultas Hukum UGM. Sesi selanjutnya, sesi ke-2 dilanjutkan oleh Prof. Ari dengan membawakan materi terkait “Dasar-Dasar Ilmu Hukum”. Kedua sesi awal ini merupakan sesi pengantar dalam pelatihan hukum untuk memberikan dasar pemahaman awal bagi para peserta yang berlatar belakang non-hukum. Memasuki sesi selanjutnya, topik mengenai hukum bisnis mulai diajarkan kepada para peserta. Sesi ke-3 disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M., Guru Besar Hukum Bisnis, Fakultas Hukum UGM yang memaparkan materi “Hukum Pasar Modal”. Masih dibawakan oleh Prof. Paripurna, materi selanjutnya pada sesi ke-4 membahas mengenai “Legal Due Diligence dan Know Your Customer untuk Mitra Kerja”. Selain pembawaan materi sesuai bahan ajar, pelatihan pada hari pertama juga turut diisi dengan diskusi materi dan kasus-kasus relevan antara peserta dan pemateri selama sesi pelatihan berlangsung.
Pada hari kedua, Rabu (24/09/2025), pelatihan sesi ke-5 dimulai dengan materi “Hukum Korporasi” yang dibawakan oleh Guru Besar Hukum Bisnis, Fakultas Hukum UGM yaitu Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. Beliau kemudian melanjutkan sesi berikutnya, sesi ke-6, dengan memaparkan topik “Good Corporate Governance”. Setelah 6 sesi awal pelatihan diisi oleh para pemateri akademisi dari Fakultas Hukum UGM, memasuki sesi ke-7 dan sesi-sesi berikutnya pelatihan dibawakan oleh praktisi yang diawali oleh Muhtar Ali, S.H., LL.M., MCIArb., selaku Founding Partner Muhtar Halim & Partners Law Office. Muhtar memberikan materi terkait “Legal Risk Management” pada sesi ke-7 dan materi “Legal Case Analysis, Audit, & Investigation” pada sesi ke-8 sekaligus menutup sesi pelatihan pada hari kedua ini. Tidak terbatas pada pemberian materi dalam lingkup teori, setiap sesi yang dibawakan oleh pemateri juga turut membahas studi kasus hukum yang berkaitan dengan bisnis perusahaan sehingga tanya jawab antara peserta dan pemateri berlangsung interaktif.

Hari ketiga sekaligus hari terakhir, Kamis (25/09/2025), Pelatihan “Legal for Non Legal for Executive” diawali dengan sesi ke-9 yang dibawakan oleh A.M Alfridijanta (New York attorney/UK solicitor), selaku International Legal Consultant PT PGN Tbk. Bapak A.M. Alfridijanta menjelaskan topik mengenai “US & UK Business Laws (Common Law)”. Sesi kesepuluh dilanjutkan dengan pemaparan dari Marie Siti Mariana Massie, Division Head of Legal Compliance & Governance, PT PGN Tbk yang membawakan materi terkait “Transaksi Afiliasi, Transaksi Material, Transaksi Benturan Kepentingan, dan Keterbukaan Informasi”. Sesi berikutnya, sesi ke-11 dan ke-12 diberikan materi terkait penanganan sengketa hukum oleh Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H. selaku Dewan Pengawas Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE). Sesi ke-11 membahas mengenai “Penyelesaian Sengketa secara Non-Litigasi”, sedangkan sesi ke-12 membahas terkait “Penyelesaian Sengketa secara Litigasi” untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada peserta terkait penanganan suatu sengketa hukum yang berkaitan dengan bisnis perusahaan. Tentunya, pembelajaran pada hari terakhir ini turut banyak membahas kasus-kasus nyata yang relevan sebagai wujud implementasi teori dalam praktiknya.
Menanggapi berakhirnya pelatihan “Legal for Non Legal for Executive” Batch 1 ini, salah satu peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas pelaksanaan program. “Seluruh instruktur sangat kompeten dan penyampaian materi begitu menarik. Saya mendapatkan banyak wawasan baru mengenai berbagai aspek hukum yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan aktivitas bisnis. Pelatihan ini membuka perspektif baru tentang pentingnya landasan hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas dengan memberikan pendidikan non-formal yang aplikatif bagi eksekutif korporasi non-hukum. Pelatihan ini juga mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui peningkatan kapasitas manajerial dalam menciptakan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Lebih jauh, sinergi antara FH UGM dan PT PGN Tbk mencerminkan implementasi SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dengan memperkuat kolaborasi akademisi dan industri dalam membangun tata kelola bisnis yang transparan, berkelanjutan, dan taat hukum.
Penulis: Natural Resources Governance Studies (NRGS)




