Panduan Kemahasiswaan
Magister Hukum Bisnis dan Kewarganegaraan
EVIDEN adalah Environment Digital Services Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebagai Layanan Digital Berbasis Teknologi Informasi untuk mewujudkan Smart Digital Faculty.
![](https://law.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2023/01/4214705-ai-1024x683.png)
Layanan Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kewarganegaraan
- Mahasiswa mengisi form online disini, dan pastikan data yang anda isikan lengkap dan benar.
- Pengelola prodi memverifikasi kebenaran data yang diberikan mahasiswa berdasarkan BA Ujian &/ persetujuan revisi tesis dari dosen penguji;
- Pengelola prodi mengajukan permohonan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama berdasarkan hasil verifikasi untuk diterbitkannya surat keterangan pengganti lembar pengesahan tesis;
- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Lembar Pengesahan Tugas akhir dan dikirim ke prodi dan Perpustakaan Universitas;
- Pengelola prodi mengirim surat keterangan dimaksud ke mahasiswa untuk dilampirkan dalam unggah mandiri tugas akhir.
Pengajuan perpanjangan studi melalui SIMASTER dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Januari 2024 dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Permohonan Perpanjangan Studi, dengan format sebagai berikut;
- Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Studi, dengan format sebagai berikut;
- Perkembangan Studi Mahasiswa, dengan format sebagai berikut.
Tata cara pengajuan permohonan studi melalui Simaster bagi mahasiswa UGM, sebagai berikut.