Senin, (21/4/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Meeting Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” Termin II. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Teknis Program Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum UGM dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya Fakultas Hukum UGM untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDGs poin ke-17, yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dengan memperkuat kemitraan antara Fakultas Hukum UGM dan institusi penegakan hukum, yakni Kejaksaan Tinggi DIY bersama dengan Pemerintahan Kalurahan di DIY.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pihak Fakultas Hukum UGM, yaitu Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi; Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku Sekretaris II PKBH; serta part-timer PKBH. Dari pihak Kejaksaan Tinggi DIY, hadir Fanny Widyastuti, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY, dan Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. selaku Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta tim Jaksa Pengacara Negara Datun Kejaksaan Tinggi DIY.
Kegiatan Rapat Koordinasi Suluh Praja Termin II ini merupakan persiapan awal yang dilakukan oleh PKBH Fakultas Hukum UGM bersama Kejaksaan Tinggi DIY dalam rangka melakukan penyuluhan hukum Suluh Praja ke berbagai kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan hukum Suluh Praja Termin II kali ini direncanakan akan diselenggarakan di 12 kalurahan berbeda yang tersebar di Sleman, Bantul, dan Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, Suluh Praja Termin II akan lebih memvariasikan tema penyuluhan hukum sesuai dengan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat dan juga akan berfokus pada topik pembentukan peraturan kalurahan. Pelaksanaan Suluh Praja Termin II direncanakan dimulai pada minggu akhir Mei dan minggu awal Juni selama 6 hari dengan target per hari terdapat 2 kalurahan yang menjadi lokasi penyuluhan hukum.
Selain Rapat Koordinasi Suluh Praja Termin II, diselenggarakan pula Rapat Koordinasi Teknis Program Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan Tahun 2025. Program ini merupakan implementasi dari Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 yang diadakan oleh PKBH bagi dosen Fakultas Hukum UGM untuk memberikan luaran konkret yang nyata dan bermanfaat secara langsung di masyarakat, khususnya masyarakat kalurahan. Fakultas Hukum UGM melalui PKBH akan menyelenggarakan pendampingan pembentukan peraturan kalurahan yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum UGM bersama Kejati DIY kepada 6 (enam) kalurahan berbeda dan total 8 (delapan) Peraturan Kalurahan dengan topik berbeda.
Rapat koordinasi PKBH bersama Kejati DIY ini berjalan dengan baik dan menghasilkan tindak lanjut yang segera diwujudkan dalam bentuk konkret. Adanya kegiatan rapat koordinasi ini menunjukkan sinergitas dan kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY berjalan dengan sangat baik dalam memberikan luaran-luaran yang nyata dan bermanfaat untuk masyarakat utamanya dalam hal pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang unggul, impactful, dan meaningful.
Penulis: Adetia Surya Maulana
Penyunting: Humas