Departemen Hukum Islam Sesuaikan Bahan Ajar dengan Perkembangan di Masyarakat, Libatkan Disdukcapil, Pengadilan Agama, Hingga MUI

Departemen Hukum Islam FH UGM menyelenggarakan Workshop Pengkinian Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dengan menyesuaikan perkembangan di masyarakat. Workshop ini dilaksanakan pada Senin (25/11/2024), di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta.

Tujuan diselenggarakan workshop adalah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memperoleh masukan tentang  struktur dan substansi materi mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam yang mengakomodir perkembangan di masyarakat, perkembangan regulasi dan produk pengadilan dalam bidang hukum perkawinan dan kewarisan Islam, serta permasalahan di masyarakat di bidang hukum perkawinan dan kewarisan. 

Workshop dihadiri oleh seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan melibatkan stakeholder terkait. Beberapa yang hadir antara lain, Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum. selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dra. Mayawati Jati Lestari, MT. selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, dan Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P. selaku Analis kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. 

Workshop diawali dengan pembukaan serta arahan pelaksanaan workshop oleh Ketua Departemen Hukum Islam FH UGM, Dr. Hartini, S.H., M.Si.. Kemudian dilanjutkan dengan  penyampaian identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam secara berurutan oleh narasumber yakni Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum., Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P., Dra. Mayawati Jati Lestari, MT., dan Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. 

Pada workshop ini, seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM, yaitu Dr. Hartini, S.H., M.Si., Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.,  Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Haniah Ilhami, S.H., LL.M. juga aktif untuk menanggapi penyampaian para narasumber, memberikan identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam, maupun membahas isu-isu hukum terkait. 

Harapannya melalui kegiatan workshop ini, mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dapat sesuai dengan perkembangan di masyarakat, terciptanya bahan pembelajaran yang berkualitas, serta terdapat persamaan persepsi antara akademisi dan stakeholder terkait seperti MUI, Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal demikian juga sesuai dengan indikator ke-4 (empat) tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yaitu quality education. 

Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri  (Departemen Hukum Islam)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top