Tema Hukum: Hukum Pidana
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Lapas
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Sumberadi, Kabupaten Sleman
Penyuluh:
Pada 28 Juli 2023, Penyuluhan Hukum Lapas dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Penyuluhan diikuti oleh warga binaan Lapas IIB Sleman. Penyuluhan hukum diisi oleh Bapak Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku narasumber mengangkat tema “Konsep Hukum Perkawinan dan Keluarga Islam Berkaitan dengan Kawin Hamil dan Kawin Siri” dan Ibu Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M. selaku narasumber dengan mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Kaitannya dengan Persidangan”. Dalam aspek hukum islam, kajian utama ditujukan kepada minimnya pengetahuan warga tentang akibat hukum dari kawin sirri dan kawin hamil. Di sisi lain dalam aspek hukum pidana, adanya urgensi untuk menyosialisasikan Tindak Pidana Kekerasa Seksual. Oleh karena itu, solusi yang dicapai adalah dengan memberikan sosialisasi mengenai kawin sirri dan kawin hamil dalam perkawinan menurut hukum islam, serta pengetahuan mengenai Tindak Pidana Kekerasa Seksual menurut hukum pidana.