Tema Hukum: Hukum Pidana
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Lapas
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Sumberadi, Kabupaten Sleman
Penyuluh:
Pada 3 Februari 2023, Penyuluhan Hukum Lapas dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Penyuluhan diikuti oleh warga binaan Lapas IIB Sleman. Penyuluhan hukum diisi oleh Bapak (Alm.) Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn. dan Bapak Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. selaku anrasumber dengan mengangkat tema “Pengantar Hukum Pidana dan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Perusakan”. Isu dan kajian utama berfokus kepada tinjauan hukum tentang Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Perusakan, serta maraknya main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat. Solusi dan tujuan yang ditawarkna dalam penyuluhan ini adalah dengan menjelaskan secara mendalam tentang unsur-unsur Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP yang harus dipenuhi serta tata cara menindaklanjuti tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.