DIORAMA
Penyuluhan Hukum PKBH

Penyuluhan di Kalurahan Banaran

Tema Hukum: Hukum Agraria

Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Tahun Pelaksanaan: 2023

Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Banaran, Kabupaten Kulonprogo

Penyuluh: 

  • [“Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.”,”Dr.Jur. Any Andjarwati, M.Jur., S.H.”]

Pada acara penyuluhan hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Banaran pada 13 Juni 2023, muncul beberapa permasalahan hukum yang diangkat oleh para peserta. Salah satunya adalah permasalahan kepemilikan tanah yang dibeli warga untuk kepentingan umum yang tercatat atas nama pribadi, menjadi isu sentral dalam diskusi. Narasumber menanggapi permasalahan tersebut dengan menyampaikan solusi praktis, yaitu mengurusnya melalui Badan Pertanahan Nasional dengan melampirkan surat pernyataan dan persetujuan bersama serta mengklarifikasi bahwa tanah tersebut bukan milik pribadi. Kepala Desa setempat mengemukakan kompleksitas kepemilikan tanah di daerahnya, khususnya terkait sertifikat tanah, warisan, dan ketidakjelasan hukum saat tambang masuk. Solusi yang diusulkan melibatkan koreksi izin pertambangan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang peraturan kepemilikan tanah, dengan pendekatan musyawarah dan partisipasi pemerintah desa. Dengan demikian, diskusi tersebut tidak hanya mengidentifikasi isu-isu hukum, tetapi juga memberikan pandangan dan solusi yang lebih formal dan terstruktur.

Dokumentasi

Scroll to Top