Tema Hukum: Hukum Tata Negara
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Tanjungharjo, Kabupaten Kulonprogo
Penyuluh:
[“Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.”,”Dr. Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M.”]
Dalam kegiatan penyuluhan hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Tanjungharjo pada 19 Juni 2023, beberapa permasalahan dan isu terkait pengelolaan keuangan desa dan perancangan peraturan kelurahan. Hariyanto menggarisbawahi pentingnya mengelola keuangan desa secara profesional dengan mematuhi Undang-Undang Desa dan peraturan dibawahnya. Andi Sandi membahas sumber keuangan desa dan pentingnya pengundangan dalam Lembaran Desa yang mengikat. Dalam sesi pertanyaan, peserta menyoroti kurangnya insentif untuk RT RW dan penipuan online. Terkait pengelolaan tanah Sumber Daya Alam di tanah Kalurahan, disarankan untuk mengubah dan menyesuaikan Peraturan Kalurahan (Perkal) sesuai kebutuhan dan mengkonsultasikannya dengan pihak pemerintah daerah. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai pengadaan barang dan jasa serta keraguan dalam mendapatkan bantuan dana dari Balai Budaya. Solusi diberikan dengan merinci bahwa pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan melalui metode lelang.