Tema Hukum: Hukum Agraria
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Jatisarono, Kabupaten Kulonprogo
Penyuluh:
Permasalahan yang diangkat dalam kegiatan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Jatisarono pada 22 Juni 2023 melibatkan isu-isu kompleks seputar hibah, wasiat, dan jual beli tanah. Narasumber membahas pluralisme hukum kewarisan, syarat sah dalam jual beli tanah, dan peran Pentas Nota Persetujuan (PNP) dalam pembagian harta. Terdapat juga tanggapan dari peserta, seperti pertanyaan mengenai surat kuasa mutlak, pewarisan dalam konteks Islam dan non-Islam, serta kendala dalam akta jual beli tanah. Solusi yang diajukan melibatkan klarifikasi ketentuan hukum, peningkatan peran PPAT, dan edukasi untuk mencegah masalah hukum yang mungkin timbul. Keseluruhan kegiatan penyuluhan ini memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hukum warisan dan transaksi tanah di Kalurahan Jatisarono.