Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya Fakultas Hukum untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Lapas menghadirkan dua dosen Fakultas Hukum UGM sebagai narasumber. Narasumber pertama, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si. dari Departemen Hukum Pidana. Narasumber kedua, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. dari Departemen Hukum Islam.
Niken memberikan penyuluhan mengenai “Hak-hak Tahanan” untuk memberikan wawasan kepada para tahanan mengenai hak-hak apa saja yang sudah sepatutnya mereka dapatkan. Sementara itu, Destri memaparkan topik “Hukum Waris Islam” untuk memberikan wawasan terkait pentingnya hukum keluarga terutama waris bagi para tahanan yang memiliki sengketa terkait pembagian warisan.
Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas