Sekprodi Doktor Ilmu Hukum Jadi Penguji Eksternal di UIN Sumatra Utara Medan

Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM mendapat kesempatan untuk menjadi Penguji Eksternal Sidang Terbuka Disertasi an Ahmad Fadhly Roza, Mahasiswa Program Doktor Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Sidang terbuka dilaksanakan pada Senin (26/8/24). Judul disertasi milik promovendus, yakni “Rekonstruksi Kuhap Dalam Upaya Hukum Bagi Penuntut Umum Dalam Analisis Maqasid Syariah” di bawah bimbingan Prof. Dr. Pagar Hasibuan, M. A dan Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum.

Dalam kesempatan ini, Dr. Khotibul Umam mengajukan pertanyaan mengenai tujuan maqashid syariah yang ingin dicapai melalui rekonstruksi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peluang penerapannya di Indonesia yang majemuk. Promovendus menjelaskan bahwa maslahat primer (daruriyat) yang hendak dicapai adalah perlindungan terhadap jiwa dan harta benda, yang merupakan maslahat universal dan berlaku bagi semua manusia tanpa memandang agama. Promovendus meyakini bahwa maqashid syariah dapat menjadi sarana rekonstruksi untuk menghasilkan garis hukum yang dapat diterapkan secara universal bagi seluruh warga negara Indonesia.

Disertasi ini mengemukakan bahwa KUHAP saat ini belum mengakomodasi upaya hukum bagi Penuntut Umum, baik upaya hukum biasa maupun luar biasa. Ahmad Fadhly menekankan pentingnya rekonstruksi KUHAP yang terkait dengan upaya hukum bagi korban kejahatan dalam peradilan pidana. Ia menyarankan agar Pasal 67 KUHAP diubah untuk memberikan hak kepada korban untuk melakukan upaya hukum, demi terwujudnya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Rekonstruksi ini sejalan dengan teori maqashid syariah dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam proses peradilan pidana, sehingga hubungan antara korban dan terdakwa dapat terjalin dengan lebih adil. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak korban kejahatan.

Penulis: Alexandra Lisa Wijaya

TAGS :  

Berita Terbaru

UGM Bersinergi dengan doctorSHARE dan Dinas Kesehatan Anambas: Kolaborasi Pengabdian Masyarakat melalui Rumah Sakit Kapal dr. Lie Dharmawan II

Rabu, (16/4/2025), pukul 14.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan rapat koordinasi secara daring …

Penguatan Peran Akademisi dalam Pemberdayaan Masyarakat: Sosialisasi Hibah Pengabdian FH UGM Tahun 2025

Kamis, (10/4/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Hibah …

Dosen Fakultas Hukum UGM menjadi Narasumber dalam Pelatihan Dasar Mengenai Lembaga Keuangan Syariah bagi Pegawai LAPS SJK

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menggelar pelatihan dasar mengenai Lembaga Keuangan Syariah bagi para pegawai dan pengurusnya Kamis, (10/4/2025). Pelatihan ini …

Rabu, (16/4/2025), pukul 14.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan rapat …

Kamis, (10/4/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) mengadakan kegiatan …

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menggelar pelatihan dasar mengenai Lembaga Keuangan Syariah bagi para pegawai dan pengurusnya Kamis, …

LATAR BELAKANG Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan …

Scroll to Top