Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo: Memahami Hukum untuk Masyarakat yang Berdaya

Senin (26/02/2024) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo, Kulon Progo. Acara ini dihadiri oleh sejumlah warga masyarakat dan dipimpin oleh Kepala Desa, Sumardi, yang memberikan sambutan pembukaan.

Dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi DIY menyampaikan materi tentang fungsi dan tupoksi Kejati DIY serta alur pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi DIY. Sementara itu, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si. dari FH UGM menjelaskan peraturan tentang tanah kas desa sebelum dan setelah adanya Undang-Undang Keistimewaan. Di sini terungkap bahwa regulasi terkait tanah harus disertifikasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah desa. Selanjutnya ada pemaparan tentang hukum waris Islam oleh Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M.. Pemaparan ini juga menjadi bagian penting dalam penyuluhan hukum kali ini. Dalam sesi tanya jawab, masyarakat dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan tanah dan waris, termasuk masalah tanah tenggelam atau wedi kengser. Para narasumber memberikan jawaban yang informatif, mengedepankan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menekankan pentingnya memahami peraturan yang berlaku.

Pembahasan dalam acara ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian berbagai Sustainable Development Goals (SDGs), poin 11 yaitu Pemukiman dan Perkotaan yang Berkelanjutan, dengan memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait tanah, serta poin 16 yaitu Keadilan dengan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

“Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Ngentakrejo adalah langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Kami berharap acara ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata perwakilan dari FH UGM.

Acara ini menegaskan komitmen FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top