DIORAMA
Penyuluhan Hukum PKBH
Penyuluhan Hukum di Kalurahan Trihanggo
Tema Hukum: Hukum Administrasi Negara
Jenis Penyuluhan: Hibah Penyuluhan Hukum Eksternal
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Trihanggo, Kabupaten Sleman
Penyuluh:
- Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D.
Pada tanggal 23 Agustus 2023, telah dilaksanakan penyuluhan hukum di Jogjakarta Montessori Secondary School (JMSS) di Baturan, Trihanggo, Kec. Gamping, Kab. Sleman, Prov. DIY dengan topik “Peningkatan Pemahaman atas Status Keistimewaan Yogyakarta Kepada Siswa Sekolah Internasional di D.I. Yogyakarta” dan peserta yaitu siswa-siswi JMSS. Bentuk penyuluhan ini berupa penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab. Penyampaian materi berupa penjelasan singkat mengenai sejarah D.I. Yogyakarta dan perkembangan status keistimewaan Yogyakarta. Penjelasan singkat ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan Keistimewaan Yogyakarta. Sesi berikutnya adalah sesi tanya jawab. Pada sesi ini dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk bertanya dan berkomentar terkait dengan topik yang telah disampaikan. Terjadi dialog yang interaktif antara peserta dan pemateri terkait dengan status keistimewaan Yogyakarta. Dalam sesi tanya jawab ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta pandangannya terkait dengan keistimewaan Yogyakarta. Dari kegiatan ini dapat dikemukakan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum ini penting untuk dilaksanakan mengingat saat ini pemahaman atas status keistimewaan Yogyakarta kepada generasi muda khususnya di sekolah international di Yogyakarta masih perlu ditingkatkan. Hal ini seiring dengan arus globalisasi yang deras menerpa di Indonesia. Oleh karenanya memberikan pemahaman guna meningkatkan pengetahuan siswa tentang D.I. Yogyakarta. Diharapkan siswa tidak hanya tahu bahwa “keistimewaan” diatur di berbagai peraturan perundang-undangan namun lebih dari itu paham dan cakap dalam menjelaskan dan memaknai arti keistimewaan Yogyakarta dan menginternalisasi nilai-nilai di dalamnya. Penyuluhan ini dapat memberikan kontribusi yang konkret terhadap peningkatan pemahaman atas status keistimewaan Yogyakarta kepada generasi muda yang pada akhirnya dapat meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.