Diantara 70+ tim yang mewakili berbagai perguruan tinggi dari berbagai negara, tim delegasi UGM berhasil mengamankan posisi ke-5 di babak oral finals (5th place oral finals) dan posisi ke-18 secara keseluruhan (18th place memorial and oral submissions combined) dalam kompetisi Foreign Direct Investment International Arbitration Moot (FDI Moot) 2024 yang diselenggarakan di kota Berlin, Jerman pada tanggal 1-4 November 2024. Tuan rumah dari kompetisi FDI Moot 2024 adalah Humboldt-Universität zu Berlin, salah satu universitas dengan program hukum terbaik di Jerman.
Tim UGM untuk FDI 2024 diwakili oleh enam orang mahasiswa S1 Fakultas Hukum UGM yang terdiri dari lima orang delegasi dan satu orang manajer. Adapun lima delegasi tersebut, yaitu Terry Josephin Ellia Mahulae, Aliyka Annafi Gewang, Elizabeth Jessica Manullang, Lawrence Singal, dan Nabiel Harits Pratama. Kelima delegasi ini didampingi oleh Grace Helda Lumban Tobing sebagai manajer. Lima dari enam mahasiswa ini merupakan mahasiswa tahun pertama (semester dua) pada saat lini masa kompetisi FDI 2024 dimulai.
Selain UGM, terdapat empat tim Indonesia lainnya yang bertemu dan bersaing di Berlin. Empat tim tersebut berasal dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Brawijaya (UB). Terdapat tiga tim Indonesia yang berhasil tembus di 8 besar, yaitu UGM, Unair, dan UI.
Sebelum bersaing di Berlin, tim-tim Indonesia telah melakukan pemanasan di FDI Pre-moot Indonesia yang diselenggarakan oleh Indonesia Young Arbitration Community (IYAC) di Jakarta. Dalam pre-moot ini, tim UGM berhasil meraih juara pertama dan mendapatkan predikat Best Oralist (Aliyka Annafi Gewang) dan Honorable Mention for the Best Advocate (Elizabeth Jessica Manullang).
Dalam kasus posisi FDI 2024, topik yang menjadi pokok perkara adalah nasionalisasi investasi asing berbentuk creeping expropriation. Selain itu, FDI 2024 juga mengangkat topik permasalahan yurisdiksi temporal (jurisdiction ratione temporis) sebagai permasalahan eksepsi kewenangan majelis arbitrase dalam kasus posisi.
Terdapat pula 2 topik prosedural yang diangkat oleh FDI 2024. Permasalahan pertama yaitu mengenai perintah security for cost berdasarkan eksistensi pendanaan pihak ketiga. Permasalahan kedua yaitu mengenai penggunaan adverse inference untuk mengisi kegagalan suatu pihak untuk menghadirkan alat bukti yang diperintahkan oleh majelis arbitrase.
FDI Moot sendiri merupakan kompetisi simulasi proses arbitrase (arbitration moot competition) mengenai penanaman modal asing (foreign direct investment). Kompetisi ini berfokus pada pengembangan pengetahuan seputar hukum investasi internasional dan prosedur arbitrase internasional.
Dalam kompetisi ini, para peserta yang diberikan suatu kasus posisi diharuskan untuk menyusun berkas argumentasi (memorial/written submissions) dan memaparkan argumentasi (oral submissions) layaknya dalam sidang arbitrase. FDI Moot ditargetkan untuk mahasiswa hukum tingkat S1, S2, dan Profesi.
Namun, FDI Moot juga terbuka bagi mahasiswa dari program studi lain selama mendapatkan izin tertulis dari panitia penyelenggara. Setiap tahun, tuan rumah FDI Moot dirotasi. Adapun negara-negara yang masuk dalam rotasi meliputi Jerman, Amerika Serikat, Inggris, dan India.
Untuk tahun 2025, FDI Moot akan diselenggarakan di Boston, Amerika Serikat. Rekrutmen tim UGM untuk FDI 2025 akan segera dibuka. Informasi mengenai rekrutmen serta pencapaian tim UGM di FDI Moot tahun-tahun sebelumnya dapat dilihat di instagram FDI UGM (@ugm.fdimoot) dan Community of International Moot Court UGM (@cimc_ugm).
Penulis: Lawrence Singal, Aliyka Gewang (Delegasi)