Teliti tentang Pembatasan Hak Politik dalam Pemilu Indonesia, Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H Raih Gelar Doktor di FH UGM

IMG_1730

Senin (30/5), Sunny Ummul Firdaus, S.H.,M.H  merampungkan studi progam doktornya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Gelar derajat sarjana strata 3 (S-3) itu ia peroleh dengan predikat Sangat Memuaskan seusai menjalani ujian terbuka di Gedung 1 FH UGM. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembatasan Hak Politik dalam Sistem Demokrasi di Indonesia : Studi tentang Formulasi Parlementary Threshold dan Electoral Threshold”.

Dalam disertasinya, Ketua Panwas Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kota Surakarta tahun 2005 ini, menjelaskan bahwa pembatasan hak politik melalui parliamentary threshold dalam pemilu dengan sistem proporsional sudah lumrah terjadi. Besaran ambang batas parlemen dan peserta pemilu selalu mengalami perubahan. Menurutnya, semakin besar angka ambang batas maka akan semakin banyak suara terbuang. Hal itu menyebabkan banyak suara rakyat tidak terwakili sehingga bertentangan dengan  konsep kedaulatan rakyat yang diatur dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. “Ketentuan threshold mengedepankan kedaulatan potik”, tandas Sunny.

Agar temuannya tersebut dapat di implementasikan, menurut Sunny, anggota parlemen yang membentuk produk hukum harus memahami bahwa prinsip kedaulatan rakyat merupakan prinsip utama sekaligus prinsip moralitas konstitusi. 19 lingkaran hukum adat Indonesia akan sulit terakomodasi apabila kedaulatan politik masih diatas kedaulatan hukum.   Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) harus cermat dalam melakukan ­judicial review undang-undang yang mengatur tentang ketentuan threshold. Putusan MK menyatakan bahwa penentuan ambang batas tidak boleh bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, dan rasionalitas. “MK hingga saat ini belum melakukan pengukuran yang dimaksud secara ketat sebelum memberikan justifikasi atas pembatasan kedaulatan rakayat, hak asasi warga negara yang sperti yang dimuat dalam undang-undang yang mengatur tentang threshold”, imbuh Sunny.

Dalam saran yang ditulis dalam disertasinya, Sunny menyatakan bahwa peran dan fungsi lembaga-lembaga dalam pemilu harus dioptimalkan. Hal itu karena langkah tersebut merupakan upaya strategis melalui pranata pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top