Syarat dan Prosedur MBKM
1. Sebelum mendaftar MBKM mahasiswa FH UGM wajib membaca dulu buku panduan MBKM yang dibuat oleh Fakultas Hukum UGM bisa didownnload disini
2. Untuk surat persetujuan dosen pembimbing MBKM bisa isi form online disini
3. Untuk Permohonan surat rekomendasi dan SPTJM MBKM silahkan mengisi form online disini
Syarat dan Prosedur Permohonan nomination letter untuk program pertukaran pelajar dan MBKM IISMA
Mahasiswa di Fakultas Hukum akan mempunyai kesempatan untuk bergabung dalam program pertukaran di universitas partner di luar negeri baik melalui jalur mandiri maupun jalur beasiswa. Salah satu jalur beasiswa untuk program pertukaran pelajar adalah Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA). Ini merupakan sebuah skema beasiswa dari pemerintah Republik Indonesia untuk mahasiswa pada program sarjana guna menunjang mobilitas di universitas terkemuka di luar negeri. Mahasiswa dapat belajar selama satu semester di universitas patner. Bagi mahasiswa yang tertarik terhadap program pertukaran pelajar di universistas partner di luar negeri silahkan mengisi form online disini
Syarat dan Prosedur Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Mahasiswa di Fakultas Hukum UGM akan mempunyai kesempatan untuk mengikuti program mahasiswa merdeka apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester 6 sampai 7 saat periode pendaftaran;
2. Belum pernah mengikuti Program PMM;
3. Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung;
4. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik;
5. Mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM;
6. Memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM;
7. Telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19;
8. Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.
9. Akreditasi Universitas tujuan Wajib A
Prosedur Pendaftaran:
1. Mahasiswa mengisi form online fakultas disini
2. Tim verifikasi MBKM akan melakukan verifikasi data mahasiswa yang sudah mendaftar PMM
3. Mahasiswa yang memenuhi kriteria dan terverifikasi maka akan mendapatkan surat izin mengikuti PMM dari fakultas dan surat keterangan terdaftar melalui email dan Mahasiswa yang tidak lolos verifikasi juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui email
4. Setelah terverifikasi di fakultas dan menerima email berkas PMM 2022 maka calon peserta melakukan pendaftaran di https://program-pmm.id
Ketentuan Rekognisi Mata Kuliah di Fakultas Hukum:
1. Rekognisi penuh 20 SKS akan diberikan oleh PRODI, namun untuk mata kuliah yang bersifat WAJIB DEPARTEMEN akan menyesuaikan rekomendasi dari Departemen.
2. Apabila mata kuliah yang diambil perserta PMM bersifat lintas Fakultas atau Prodi rekognisi dapat diberikan hanya jika capaian pembelajaranya MK tersebut selaras dengan capaian pembelajaran di FH UGM ( yang akan diputuskan oleh Team MBKM Fakultas saat rekognisi )
3. Untuk rekognisi atau konversi nilai silahkan input data permohonan konversi nilai disini