Studi Lapangan Analisis Penerapan Peraturan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Bersama Fakultas Hukum UGM

Memasuki Bulan Juni (3/6/22), Fakultas Hukum UGM bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengadakan pertemuan dalam rangka presentasi dan diskusi bersama mengenai Convention On Supplementary Compensation for Nuclear Damage. Pertemuan ini diinisiasi oleh BAPETEN dalam rangka menjaring informasi maupun pendapat mengenai rencana Pemerintah Indonesia dalam meratifikasi Konvensi CSC, sekaligus mengevaluasi efektivitas peraturan perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban kerugian nuklir yang telah diberlakukan.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ibu Nur Syamsi Syam, S.T., M.Eng. selaku Koordinator Pengaturan Reaktor Nondaya BAPETEN. Beliau menyampaikan apresiasi kepada pihak Fakultas Hukum UGM dan sekaligus menjelaskan tujuan dari kegiatan hari itu. Kemudian Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi, juga memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa acara ini adalah salah satu kesempatan emas bagi FH UGM untuk mendharmabaktikan diri sebagai pusat keilmuan hukum dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan pokok-pokok pengaturan pertanggungjawaban kerugian nuklir serta isu-isu penting dalam Konvensi CSC oleh Ibu Mira Wahyu Nugraheni R. P., S.H., M.Hum. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya BAPETEN.

Selain memaparkan presentasi, Ibu Mira juga menunjukkan hasil survei yang telah dilakukan meliputi penilaian terhadap pengaturan pertanggungjawaban kerugian nuklir yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2012, serta Konvensi terkait pertanggungjawaban kerugian nuklir. Setelah pemaparan dari BAPETEN selesai, Bapak Jaka Triyana atau yang kerap disapa Jeto, memberikan tanggapan umum, khususnya terkait kemamputerapan pengaturan pertanggungjawaban kerugian nuklir dan rencana ratifikasi. Beliau menyampaikan bahwa, hal ini akan menambah komplikasi hukum nasional, karena ada sekitar 76 norma yang harus diperhatikan, sehingga diperlukan harmonisasi, sinkronisasi, dan analisis yang mendalam terkait materi muatan konvensi. Kedepannya juga perlu dilakukan observasi dan sosialisasi lebih jauh khususnya terhadap apparat-aparat penegak hukum yang secara langsung akan menangani kasus-kasus yang akan terjadi di lapangan.

Kemudian, peserta yang hadir di diskusi ini seperti mahasiswa Magister Ilmu Hukum dan Magister Hukum Kesehatan juga ikut andil dalam menyampaikan opininya terkhusus dari kacamata masing-masing keahlian. Dihadirkan pula mahasiswa-mahasiswa dari level sarjana, yang turut menunjukkan antusiasmenya lewat sesi tanya jawab interaktif dengan tim dari BAPETEN. Kedepannya, Bapak Jeto selaku pimpinan sekaligus salah satu dosen dari FH UGM menyampaikan bahwasanya, Fakultas Hukum UGM akan dengan senang hati berpartisipasi diikutsertakan dalam proses penyusunan naskah akademik. Hal ini juga akan menjadi implementasi Fakultas dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

TAGS :  

Berita Terbaru

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Fakultas Hukum UGM Naik ke Peringkat 151–200 Dunia Versi QS 2026, Perkuat Reputasi Global Bidang Hukum

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional dengan berhasil naik ke peringkat 151–200 dunia dalam pemeringkatan QS World …

Perkuat Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan, FH UGM Bersama TVRI Yogyakarta Menyelenggarakan Siaran Edukasi Pro Justicia Terkait Perlindungan Pekerja

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Perlindungan Pekerja”. Siaran yang …

Scroll to Top